EKBIS
Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen
AKTUALITAS.ID – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 6 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 19-20 November 2024 dan diumumkan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (20/11/2024).
“Berdasarkan RDG, BI memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,00 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen,” kata Perry.
Perry menjelaskan, keputusan ini sejalan dengan upaya menjaga inflasi tetap dalam sasaran 2,5±1 persen untuk 2024 dan 2025. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian geopolitik dan ekonomi global, termasuk dampak dari dinamika politik di Amerika Serikat.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati pergerakan nilai tukar Rupiah, prospek inflasi, serta dinamika data ekonomi untuk menentukan langkah kebijakan berikutnya,” ujarnya.
Bank Indonesia tetap mengarahkan kebijakan makroprudensial untuk mendukung sektor-sektor prioritas seperti UMKM dan ekonomi hijau. Kebijakan sistem pembayaran juga ditingkatkan untuk memperluas digitalisasi, khususnya melalui adopsi QRIS dan penguatan infrastruktur pembayaran.
Selain itu, BI melanjutkan kebijakan tarif rendah untuk Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan kartu kredit hingga 30 Juni 2025, guna meningkatkan akses layanan keuangan.
“Kami juga terus memperkuat edukasi dan literasi bagi pengguna dan merchant QRIS, terutama di destinasi pariwisata utama,” tambah Perry.
Untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, BI mengoptimalkan sejumlah instrumen seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Sukuk Valas. Selain itu, intervensi di pasar valas dilakukan melalui transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
“Kebijakan ini diharapkan dapat menarik aliran modal asing, memperkuat stabilitas nilai tukar, serta meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter,” ungkapnya.
Bank Indonesia juga memperkuat sinergi dengan pemerintah melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) dan kerja sama dengan Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID). Koordinasi kebijakan moneter dan fiskal dilakukan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Pentingnya sinergi kebijakan ini adalah untuk memastikan stabilitas sistem keuangan, mendukung kredit perbankan, dan memperkuat investasi di sektor prioritas,” tutup Perry. (Damar Ramadhan)
-
NUSANTARA15/04/2026 08:30 WIBWakapolda Riau Lepas Satgas Jembatan Merah Putih Tahap II
-
NUSANTARA15/04/2026 07:30 WIBKomplotan Curanmor Nawaripi Akhirnya Tertangkap
-
NUSANTARA15/04/2026 13:30 WIBKreatif Banget! Persit Mimika Ubah Batu Biasa Jadi Aksesori Premium
-
OTOTEK15/04/2026 16:30 WIBTiongkok Mulai Menyalip, Ini Dia Daftar Mobil Terlaris Sepanjang Q1 2026
-
POLITIK15/04/2026 10:00 WIBKasus Panas! Kritik ke Presiden Diseret ke Ranah Hukum
-
NUSANTARA16/04/2026 00:01 WIBTiga Warga Distrik Sinak Terluka Akibat Penembakan OPM
-
EKBIS15/04/2026 10:30 WIBPagi Hijau! Rupiah Menguat Lawan Dolar AS
-
NASIONAL15/04/2026 09:00 WIBHabiburokhman: Polri Harus Konsisten Tindak Anggota Bermasalah

















