Connect with us

NUSANTARA

Ratusan Juta Melayang! Oknum ASN Kejari Aru Tipu Warga Modus Lolos CPNS

Aktualitas.id -

Ilustrasi foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Aru, Maluku, berinisial FS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan CPNS.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku, Ardi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap FS ke Kejaksaan Agung.

“Sudah diusulkan untuk PTDH, namun suratnya masih menunggu dari Kejagung,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Kasus ini bermula dari laporan seorang korban bernama Suryani Bugis yang mengaku dijanjikan kelulusan sebagai ASN di Kejari Aru dengan imbalan uang ratusan juta rupiah. Uang tersebut telah diserahkan kepada FS, namun korban tidak kunjung mendapatkan kejelasan.

“Ia menjanjikan bisa meloloskan korban menjadi CPNS di Kejaksaan,” kata Ardi.

Laporan tersebut telah diajukan ke Polda Maluku pada Desember 2025. Setelah melalui proses penyelidikan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum menetapkan FS sebagai tersangka pada 13 Maret 2026.

Namun hingga saat ini, tersangka belum juga ditahan dan diketahui telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Pihak kepolisian pun berencana melakukan upaya jemput paksa guna memastikan proses hukum berjalan.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rosita Umasugi, menegaskan bahwa langkah tersebut diambil karena tersangka tidak memenuhi panggilan secara patut.

“Penyidik akan menerbitkan surat perintah membawa untuk menjamin kepastian hukum dan mempercepat penyelesaian perkara,” ujarnya.

Sementara itu, Kejati Maluku mendesak agar proses hukum terhadap tersangka segera dituntaskan, mengingat yang bersangkutan terus mangkir dengan alasan sakit.

Kasus ini kembali menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik penipuan berkedok penerimaan CPNS, sekaligus menegaskan komitmen aparat dalam menindak tegas pelanggaran hukum di lingkungan instansi pemerintah. (Ahmad/Mun)

TRENDING