Berita
Merokok Saat Berkendara Bisa Dipidana 3 Bulan atau Denda Rp 750 Ribu
Merokok menjadi salah satu pelanggaran dalam berlalu lintas
AKTUALITAS.ID – Merokok saat berkendara kerap dikeluhkan para pengguna jalan. Para perokok seperti tidak sadar, perilakunya bisa membahayakan orang di sekitarnya.
Sudah banyak teguran yang dilayangkan bahkan peraturan tertulis yang membingkai larangan merokok saat berkendara namun seperti tidak ditanggapi serius oleh para perokok. Padahal pelakunya bisa mendapat jerat pidana. Pasalnya asap rokok mengganggu kenyamanan orang disekitarnya.
Merokok menjadi salah satu pelanggaran dalam berlalu lintas sesuai dengan Pasal 106 ayat (1) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggaran atas pasal tersebut bisa dipidana 3 bulan penjara atau denda maksimal Rp 750 ribu.
“Berkendara itu membutuhkan konsentrasi penuh. Karena dia responsible riding-lah, dia bertanggung jawab pada dia sendiri dan kendaraan lain,” kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen M Iqbal kepada detikcom.
Asap dan abu rokok dikhawatirkan bisa masuk ke mata dan melukai kornea mata. Sudah banyak kasus abu rokok masuk ke mata yang dikeluhkan masyarakat dan menjadi viral di media sosial.
Mengutip Mayo Clinic, salah satu risiko jika abu rokok masuk ke mata yakni menyebabkan luka pada kornea mata. Abu rokok yang masih panas pun bisa menimbulkan cedera di kelopak mata.
Jadi, mau sampai berapa banyak korban di jalan sehingga para perokok sadar tak boleh merokok saat berkendara?
-
DUNIA27/04/2026 15:00 WIBIbu Hamil Kembar & Anak-Anaknya Tewas Dibom Israel
-
PAPUA TENGAH27/04/2026 16:30 WIBQuattrick Kompol Onisimus Benamkan Persemi All Star di Gold Store Arena
-
JABODETABEK27/04/2026 14:30 WIBPolisi Pastikan 2 Pelaku Penganiayaan TNI Ditangkap
-
JABODETABEK27/04/2026 15:30 WIBAnggota KSPSI Bekasi Wafat Usai Disiram Air Keras
-
NASIONAL27/04/2026 20:00 WIBPresiden Prabowo Lantik Pejabat Baru di Istana
-
OTOTEK27/04/2026 13:30 WIBCara Praktis Bersihkan Jejak Digital di Browser
-
POLITIK27/04/2026 14:00 WIBKPU Siapkan Reformasi Rekrutmen Petugas Pemilu
-
RIAU27/04/2026 16:00 WIBPolisi Gagalkan Peredaran 420 Cartridge Etomodate di Pekanbaru

















