NASIONAL
Mendagri Terbitkan Surat Edaran untuk Efisiensi APBD 2025

AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 900/833/SJ yang mengatur penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi anggaran di tingkat nasional maupun daerah.
Menurut Tito, efisiensi ini bertujuan untuk memastikan anggaran digunakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat. “Kita ingin memastikan bahwa anggaran lebih banyak dialokasikan untuk program yang bersentuhan langsung dengan rakyat,” ujar Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/2/2025).
Dalam SE tersebut, belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, serta seminar/focus group discussion akan dibatasi. Selain itu, anggaran perjalanan dinas dipangkas hingga 50 persen untuk seluruh perangkat daerah.
Pemda juga diminta menyesuaikan belanja APBD 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD) agar lebih efisien dan tepat sasaran.
Hasil penghematan dari kebijakan ini akan dialokasikan untuk sektor prioritas, seperti:
✅ Pendidikan – Perbaikan sekolah rusak dan fasilitas sanitasi (MCK).
✅ Kesehatan – Standarisasi puskesmas agar lebih layak dan berkualitas.
✅ Infrastruktur & Sanitasi – Pembangunan fasilitas dasar yang mendukung kesejahteraan rakyat.
✅ Pengendalian Inflasi & Stabilitas Pangan – Menjaga harga bahan pokok tetap terjangkau.
✅ Penciptaan Lapangan Kerja & Pertumbuhan Ekonomi – Mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
“Kita ingin program pro-rakyat benar-benar dirasakan manfaatnya. Tidak boleh ada pemborosan anggaran untuk hal yang kurang berdampak langsung,” tegas Tito.
Mendagri juga meminta DPRD dan masyarakat turut mengawasi pelaksanaan kebijakan ini guna memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.
“Melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), kita akan memantau perubahan-perubahan anggaran ini,” pungkasnya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan anggaran daerah dapat lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (YAN KUSUMA/RIHADIN)
-
FOTO20/04/2025 12:51 WIB
FOTO: Bawaslu RI Tinjau PSU di Kabupaten Serang
-
FOTO20/04/2025 03:50 WIB
FOTO: Seminar Kesehatan dari Pakar Psikologi Benny Prawira
-
NASIONAL19/04/2025 20:00 WIB
Program 3 Juta Rumah Terhambat, Ini Penjelasan Menteri PKP
-
JABODETABEK19/04/2025 22:00 WIB
Gandeng Polisi, Pramono Fokus Tertibkan Parkir Liar
-
OLAHRAGA19/04/2025 19:30 WIB
Ancelotti Bungkam Latih Brasil, Fokus Bawa Real Madrid Hingga Akhiri Musim
-
NASIONAL19/04/2025 21:00 WIB
Kawendra Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM di Sirkus OCI
-
OLAHRAGA19/04/2025 20:30 WIB
Kembali Jadi Tuan Rumah! Indonesia Siap Sukseskan Piala AFF U-23 2025
-
NUSANTARA19/04/2025 23:00 WIB
Gelar Operasi Alpha Bravo Moskona 2025, 274 Personel Siap Cari Iptu Tommy yang Hilang di Bintuni