NASIONAL
KPK Panggil Ridwan Kamil Usai Lebaran Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) setelah Lebaran. Kepala Satuan Tugas KPK, Budi Sokmo, mengungkapkan jadwal tersebut saat konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025).
“Bisa jadi setelah Lebaran,” ungkap Budi, menambahkan bahwa selama seminggu ke depan, penyidik akan fokus memeriksa pihak internal Bank BJB terlebih dahulu. Ia menegaskan bahwa pengadaan iklan yang diduga dilakukan secara melawan hukum akan menjadi fokus pendalaman penyidikan.
“Setelah kami menyelesaikan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari internal BJB dan pihak vendor yang memenangkan pengadaan, baru kita akan jadwalkan pemeriksaan untuk Pak Ridwan Kamil,” jelas Budi.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan beberapa pejabat bank lainnya, serta pengendali beberapa agensi terkait pengadaan iklan yang diduga merugikan negara hingga mencapai Rp222 miliar. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan belum ditahan, tetapi telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Sejauh ini, KPK telah menggeledah 12 lokasi, termasuk rumah Ridwan Kamil di Bandung dan kantor Bank BJB. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan berbagai barang bukti yang diduga terkait kasus ini, termasuk dokumen dan deposito senilai Rp70 miliar.
Menanggapi perkembangan ini, Ridwan Kamil menyatakan siap untuk bersikap kooperatif dan bersedia membantu KPK dalam menuntaskan kasus tersebut. “Saya akan menghormati proses hukum dan siap memberikan keterangan yang diperlukan,” ujarnya.
Dengan pemanggilan ini, KPK berharap dapat mengungkap lebih jauh mengenai dugaan praktik korupsi yang telah merugikan negara dan memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan. (Mun/Ari WIbowo)
-
FOTO02/04/2026 07:50 WIBFOTO: Suasana Gedung DPR saat Efisiensi Energi
-
NUSANTARA02/04/2026 17:00 WIBReaksi Cepat Prajurit TNI Tangani Dampak Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara
-
NASIONAL02/04/2026 06:00 WIBEks Menhub BKS Bantah Peras Kontraktor Rp5,5 Miliar Demi Kampanye
-
NASIONAL02/04/2026 11:00 WIBSahroni Sebut Kasus Air Keras ke Puspom TNI Sudah Benar
-
PAPUA TENGAH02/04/2026 11:15 WIBKurang dari 12 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Hotel 66
-
NASIONAL02/04/2026 10:00 WIBEddy Soeparno Puji Langkah Berani Presiden Prabowo Selamatkan Harga BBM
-
NUSANTARA02/04/2026 12:30 WIBRugi Miliaran!11 Sumur Minyak Ilegal Muba Meledak Berkeping-keping
-
EKBIS02/04/2026 10:30 WIBPidato Perang Donald Trump Bikin IHSG Hari Ini Runtuh ke Level 7.092

















