NUSANTARA
Langgar Aturan Jam Malam 11 Pelajar Terjaring Polisi
AKTUALITAS.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menegaskan imbauan terkait aturan jam malam dalam unggahan media sosialnya beberapa hari lalu. Ia meminta para pelajar untuk bisa mematuhi aturan jam malam dan tidak begadang.
Dedi juga telah mengunggah Surat Edaran Gubernur dengan nomor 51/ PA.03/ Disdik tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik Untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa, yang dikeluarkan pada 23 Mei 2025.
Polres Cianjur mencatat 11 orang pelajar terjaring dalam razia jam malam yang dilakukan di sejumlah pusat keramaian hingga kafe wilayah Cianjur, Jawa Barat.
Razia itu berkaitan dengan himbauan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang menetapkan jam malam bagi pelajar.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan razia itu menjadi semakin gencar dilakukan setelah surat edaran Gubernur Jabar diterbitkan beberapa waktu lalu.
“Razia dilakukan setiap malam tidak hanya menyasar pelajar yang masih berkeliaran di tempat umum atau pinggir jalan juga menyasar anak usia sekolah yang nongkrong di kafe di atas pukul 21:00 WIB,” katanya seperti diberitakan Antara pada Kamis (29/5/2025).
Belasan pelajar yang terjaring itu kemudian dibawa ke Polres Cianjur untuk diberi pembinaan. Mereka kemudian dipulangkan setelah dijemput orang tua, tokoh setempat, dan bhabinkamtibmas.
Kepolisian berharap razia malam terhadap pelajar ini dapat menekan kenakalan atau tindak kriminal. Sebab, mereka terancam sanksi tegas menjalani pembinaan di barak militer jika membuat onar atau tindak kriminal.
Kasat Samapta Polres Cianjur AKP Yudistira Nugraha mengatakan razia malam khusus pelajar digelar setiap malam mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Razia menjaring aksi premanisme hingga pelajar yang masih melakukan aktivitas di luar rumah pada malam hari.
Kepolisian menyisir menyisir sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat berkumpul anak muda dan remaja, seperti pusat kota Cianjur hingga kafe yang tersebar di sejumlah wilayah, sehingga terjaring 11 orang berstatus pelajar.
Kegiatan ini akan terus diadakan setiap malam dengan harapan tidak ada lagi anak usia sekolah atau pelajar masih berkeliaran saat malam hari.
“Mereka yang terjaring hanya berkumpul di pinggir jalan tidak ada yang mengonsumsi minuman keras, obat terlarang atau membawa senjata tajam, mereka diberikan pembinaan dan pendataan, mereka dipulangkan dijemput orang tua, tokoh masyarakat dan bhabinkamtibmas,” kata Nugraha. (Yan Kusuma/goeh)
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
EKBIS28/01/2026 09:30 WIBIHSG Jatuh 6,8% Setelah MSCI Bekukan Kenaikan Bobot Saham Indonesia
-
OTOTEK28/01/2026 10:57 WIBBengkel AC Mobil Tangerang Jadi Rujukan Service AC Mobil Innova di Tangerang, Ahli Tangani Sistem Double Blower
-
EKBIS28/01/2026 08:30 WIBHarga Pertamax Turun Hari Ini 28 Januari 2026 Ini Daftar Lengkapnya
-
NASIONAL28/01/2026 14:00 WIBPNS Wajib Tahu, KPK Terbitkan Perkom No 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Nilai Gratifikasi
-
NASIONAL28/01/2026 07:00 WIBBeredar Video Prabowo Hanya Bicara Keamanan Israel, Ternyata Potongan Wawancara Lama PBB 2025
-
DUNIA28/01/2026 08:00 WIBAS dan Israel Sepakati Serangan “Cepat dan Tegas” ke Iran
-
OASE28/01/2026 05:00 WIBEmpat Keutamaan Surat Ar-Ra’d yang Diriwayatkan dalam Hadis

















