NUSANTARA
Langgar Aturan Jam Malam 11 Pelajar Terjaring Polisi

AKTUALITAS.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menegaskan imbauan terkait aturan jam malam dalam unggahan media sosialnya beberapa hari lalu. Ia meminta para pelajar untuk bisa mematuhi aturan jam malam dan tidak begadang.
Dedi juga telah mengunggah Surat Edaran Gubernur dengan nomor 51/ PA.03/ Disdik tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik Untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa, yang dikeluarkan pada 23 Mei 2025.
Polres Cianjur mencatat 11 orang pelajar terjaring dalam razia jam malam yang dilakukan di sejumlah pusat keramaian hingga kafe wilayah Cianjur, Jawa Barat.
Razia itu berkaitan dengan himbauan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang menetapkan jam malam bagi pelajar.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan razia itu menjadi semakin gencar dilakukan setelah surat edaran Gubernur Jabar diterbitkan beberapa waktu lalu.
“Razia dilakukan setiap malam tidak hanya menyasar pelajar yang masih berkeliaran di tempat umum atau pinggir jalan juga menyasar anak usia sekolah yang nongkrong di kafe di atas pukul 21:00 WIB,” katanya seperti diberitakan Antara pada Kamis (29/5/2025).
Belasan pelajar yang terjaring itu kemudian dibawa ke Polres Cianjur untuk diberi pembinaan. Mereka kemudian dipulangkan setelah dijemput orang tua, tokoh setempat, dan bhabinkamtibmas.
Kepolisian berharap razia malam terhadap pelajar ini dapat menekan kenakalan atau tindak kriminal. Sebab, mereka terancam sanksi tegas menjalani pembinaan di barak militer jika membuat onar atau tindak kriminal.
Kasat Samapta Polres Cianjur AKP Yudistira Nugraha mengatakan razia malam khusus pelajar digelar setiap malam mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Razia menjaring aksi premanisme hingga pelajar yang masih melakukan aktivitas di luar rumah pada malam hari.
Kepolisian menyisir menyisir sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat berkumpul anak muda dan remaja, seperti pusat kota Cianjur hingga kafe yang tersebar di sejumlah wilayah, sehingga terjaring 11 orang berstatus pelajar.
Kegiatan ini akan terus diadakan setiap malam dengan harapan tidak ada lagi anak usia sekolah atau pelajar masih berkeliaran saat malam hari.
“Mereka yang terjaring hanya berkumpul di pinggir jalan tidak ada yang mengonsumsi minuman keras, obat terlarang atau membawa senjata tajam, mereka diberikan pembinaan dan pendataan, mereka dipulangkan dijemput orang tua, tokoh masyarakat dan bhabinkamtibmas,” kata Nugraha. (Yan Kusuma/goeh)
-
NUSANTARA26/09/2025 00:02 WIB
Gempa M 5,7 Guncang Bali, Warga Denpasar Rasakan Getaran Kuat
-
JABODETABEK26/09/2025 13:30 WIB
Kombes Iman dan Kombes Edy Isi Jabatan Direktur Reserse Polda Metro
-
OASE26/09/2025 05:00 WIB
Etika Bersosial Media Untuk Pasangan Suami Istri
-
OLAHRAGA26/09/2025 01:02 WIB
Duel Panas Madrid Derby Panaskan Pekan Ketujuh Liga Spanyol
-
NUSANTARA25/09/2025 21:35 WIB
Selama 35 Tahun, Baru di Era Prabowo Petani Indramayu Bisa Panen Dua Kali Setahun
-
EKBIS25/09/2025 23:00 WIB
IHSG Ditutup Melemah, LQ45 Ikut Tergelincir
-
NUSANTARA25/09/2025 23:31 WIB
Bukan TNI-Polri, Kaops Pastikan Warga Sipil Jadi Korban Tembakan KKB di Asmat
-
NASIONAL26/09/2025 09:00 WIB
Puluhan Penerjun Bakal Meriahkan HUT ke 80 TNI Bulan Oktober Mendatang