Berita
Jabatan Presiden 3 Periode, JK: Munculkan Pemerintahan Otoriter
hampir semua negara yang ingin demokratis
AKTUALITAS.ID – Wacana amandemen UUD 1945 memunculkan usulan jabatan presiden 3 periode yang banyak menuai pro kontra. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan, dulu amandemen dilakukan untuk membatasi masa jabatan presiden dua periode.
“Kan kegunaan amandemen itu agar tidak terjadi suatu otoriter di negeri ini. Dan hampir semua negara yang ingin demokratis, (presiden) menjabatnya (maksimal) 2 kali, hampir semuanya,” ucap Jusuf Kalla saat diskusi Golkar, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/12).
JK mencontohkan, pada masa kekuasaan Presiden Soeharto yang menjabat selama 32 tahun, terjadi kepemimpinan yang otoriter.
“Dari negara-negara kita, ada Pak Harto yg begitu lama (menjabat) timbul otoriter. Tentu ada juga yang baik kayak di Singapura tapi kita tidak bisa memastikan. Maka biarkan saja siapa yang menentukan,” papar JK.
JK yakin, Presiden Jokowi tidak akan menyetujui usulan amandemen ini. “Undang-undang Dasar kita mengikuti marwah demokrasi baik, kita jalani lah. Kan pak Jokowi sendiri tidak senang dengan tujuan itu,” kata JK.
-
DUNIA02/05/2026 12:00 WIBSenator AS Ungkap Trump Rancang Serangan ke Iran
-
RIAU02/05/2026 16:00 WIBSindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
-
PAPUA TENGAH02/05/2026 16:30 WIBYan Mandenas dan Kapolda PPT Pantau Pendistribusian dan Cek Kesiapan Stok Beras di Bulog KC Timika
-
EKBIS02/05/2026 17:30 WIBBeri Dampak Sosial-Ekonomi, Danantara Evaluasi Beragam Peluang
-
JABODETABEK02/05/2026 05:30 WIBCuaca Hari Ini: Jakarta Berawan dan Hujan Bergantian
-
NASIONAL02/05/2026 06:00 WIBDPR: Negara Tak Berhak Tentukan Aktivis HAM
-
POLITIK02/05/2026 10:00 WIBPKS: Usulan Yusril Soal Threshold Masuk Akal
-
NASIONAL02/05/2026 18:00 WIBKPAI Minta Proses Hukum Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren Ciawi

















