Berita
Jabatan Presiden 3 Periode, JK: Munculkan Pemerintahan Otoriter
hampir semua negara yang ingin demokratis
AKTUALITAS.ID – Wacana amandemen UUD 1945 memunculkan usulan jabatan presiden 3 periode yang banyak menuai pro kontra. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan, dulu amandemen dilakukan untuk membatasi masa jabatan presiden dua periode.
“Kan kegunaan amandemen itu agar tidak terjadi suatu otoriter di negeri ini. Dan hampir semua negara yang ingin demokratis, (presiden) menjabatnya (maksimal) 2 kali, hampir semuanya,” ucap Jusuf Kalla saat diskusi Golkar, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/12).
JK mencontohkan, pada masa kekuasaan Presiden Soeharto yang menjabat selama 32 tahun, terjadi kepemimpinan yang otoriter.
“Dari negara-negara kita, ada Pak Harto yg begitu lama (menjabat) timbul otoriter. Tentu ada juga yang baik kayak di Singapura tapi kita tidak bisa memastikan. Maka biarkan saja siapa yang menentukan,” papar JK.
JK yakin, Presiden Jokowi tidak akan menyetujui usulan amandemen ini. “Undang-undang Dasar kita mengikuti marwah demokrasi baik, kita jalani lah. Kan pak Jokowi sendiri tidak senang dengan tujuan itu,” kata JK.
-
OTOTEK15/02/2026 19:30 WIBPunya Jarak Tempuh 515 Km, Toyota Luncurkan EV Highlander 2027
-
JABODETABEK15/02/2026 16:30 WIBJangan Sampai Ketinggalan, Mudik Gratis DKI Dibuka 22 Februari 2026
-
NUSANTARA15/02/2026 18:30 WIBKematian Pelajar SMP di Kawasan Kampung Gajah Terus Diselidiki Polisi
-
DUNIA15/02/2026 15:00 WIBTrump: Gulingkan Khamenei Adalah Hal Terbaik bagi Dunia
-
NUSANTARA15/02/2026 21:30 WIBFasilitas Kesehatan Siap Layani ASN di Ibukota Baru Indonesia
-
DUNIA15/02/2026 19:00 WIBJerman dan Finlandia Didesak Akui Negara Palestina
-
NASIONAL15/02/2026 20:30 WIBPrabowo Susun Strategi Perundingan Ekonomi RI-AS di Hambalang
-
RAGAM15/02/2026 21:00 WIBMengajarkan Puasa pada Anak Jadi Bingkai Kepentingan Terbaik

















