NASIONAL
NasDem Desak Prabowo Segera Putuskan Status Ibu Kota atau Moratorium Pembangunan
AKTUALITAS.ID – Polemik kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencuat setelah Otorita IKN mengusulkan tambahan anggaran besar dalam RAPBN 2026. Ketua Komisi II DPR RI sekaligus politikus Partai NasDem, Rifqinizami Karsayuda, mengungkapkan Otorita IKN meminta tambahan anggaran sebesar Rp15 triliun, menjadikan total usulan anggaran mencapai Rp21 triliun.
“Mereka mengusulkan tahun depan itu Rp6 triliun, lalu minta tambahan hingga total Rp21 triliun. Ini tentu untuk percepatan atau akselerasi pembangunan IKN,” kata Rifqinizami di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Namun, Rifqi menilai tambahan anggaran sebesar itu akan lebih bermanfaat untuk program-program strategis lain apabila pemerintah belum mengambil sikap tegas terhadap masa depan IKN. Ia menyoroti lambatnya keputusan politik terkait mutasi aparatur sipil negara (ASN) dan pemindahan kementerian ke IKN.
“Kalau sikap politik tidak segera diambil, mutasi ASN belum dilakukan, dan kementerian yang akan pindah juga belum diputuskan, maka uang Rp21 triliun ini tentu lebih bermanfaat untuk program strategis lain pemerintah,” ujarnya.
Dalam pernyataan resminya, Partai NasDem menyampaikan sikap terkait kelanjutan IKN. Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa, meminta Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN di Kalimantan Timur, jika memang proyek ini tetap dilanjutkan sebagai Ibu Kota Negara.
“Jika IKN ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara, maka pemerintah segera menerbitkan Keppres tentang pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran ibu kota negara dari DKI Jakarta ke IKN,” ujar Saan.
NasDem juga mendorong Keppres tambahan mengenai pemindahan Kementerian/Lembaga dan ASN secara bertahap. Menurut Saan, proses ini dapat diawali dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa kementerian strategis seperti Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas di IKN.
“Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat dan mempercepat pemerataan pembangunan,” jelasnya.
Namun demikian, apabila belum ada keputusan politik yang pasti, NasDem menyarankan pemerintah memberlakukan moratorium sementara pembangunan IKN.
“Pemerintah harus segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional,” kata Saan.
NasDem bahkan mengusulkan skenario alternatif: menjadikan IKN sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur dan merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 agar Jakarta tetap menjadi Ibu Kota Negara.
“Langkah ini sekaligus menghentikan polemik soal status IKN dan memastikan infrastruktur yang telah dibangun tidak mangkrak. Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota sampai seluruh persiapan administratif, infrastruktur, dan kebijakan mutasi ASN benar-benar matang,” tegas Saan.
Dengan anggaran besar yang diajukan dan belum adanya keputusan definitif, nasib IKN kini berada di persimpangan antara akselerasi pembangunan atau penghentian sementara demi penyesuaian terhadap realitas fiskal dan politik nasional. (Ari Wibowo/Mun)
-
PAPUA TENGAH12/04/2026 20:00 WIBDiduga Putus Cinta, Pelajar di Mimika Ditemukan Tewas Gantung Diri
-
RAGAM13/04/2026 13:30 WIBPenelitian Terbaru: Patahan Raksasa di Bawah Laut Sulawesi Sambungkan Sesar Benua
-
EKBIS12/04/2026 23:00 WIBAPBN Dinilai Masih Resiliens, Namun Perlu Kewaspadaan
-
RAGAM13/04/2026 00:01 WIB500 Gelang Tiket Masuk Konser BTS Dicuri
-
RAGAM12/04/2026 20:30 WIBCegah “Stain” Bagi Pecinta Kopi, Ini Waktu yang Tepat untuk Menyikat Gigi
-
NASIONAL12/04/2026 21:00 WIBPakai Surat Bermeterai Jadi Modus Bupati Tulungagung Lakukan Pemerasan
-
OLAHRAGA12/04/2026 21:30 WIBPutaran Pembuka GTWCE, Sean Gelael Jalani Start Tersulit
-
NASIONAL13/04/2026 06:00 WIBBGN Tutup Ratusan Dapur MBG karena Kualitas di Bawah Standar

















