NASIONAL
Skandal Haji Rp1 T Lebih: KPK Tunggu Angka Pasti Kerugian Negara dari BPK RI

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024 terus bergulir. Meski kerugian negara sempat ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengklarifikasi bahwa angka resmi kerugian keuangan negara masih dalam proses perhitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Teman-teman di BPK juga sedang menghitung kerugian keuangan negaranya,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Ia meminta semua pihak bersabar menunggu hasil final perhitungan dari lembaga auditor negara tersebut.
Fokus KPK: Mendalami Praktik Jual Beli Kuota Haji Khusus
Di samping menunggu hasil BPK, KPK terus mendalami penyidikan kasus yang berpusat pada penentuan kuota haji ini. Fokus utama penyidik adalah mengusut tuntas praktik jual beli kuota haji khusus yang bervariasi modusnya di lapangan.
Penyelidikan kasus ini telah dimulai sejak 9 Agustus 2025. Hanya berselang dua hari, tepatnya 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan dugaan awal kerugian negara yang fantastis, yakni diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Untuk kepentingan penyidikan, KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang sempat dimintai keterangan.
Dugaan Keterlibatan Asosiasi dan Biro Perjalanan Haji
Kasus ini semakin melebar. Pada 18 September 2025, KPK menduga adanya keterlibatan luas, mencakup 13 asosiasi dan setidaknya 400 biro perjalanan haji dalam praktik culas ini.
Selain itu, Pansus Angket Haji DPR RI turut menyoroti kejanggalan dalam pembagian kuota tambahan 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi. Pembagian kuota tambahan tersebut dinilai tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, menambah daftar masalah dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun tersebut.
Dengan besarnya taksiran kerugian negara dan banyaknya pihak yang terlibat, publik menantikan hasil audit BPK untuk mengungkap seberapa besar dampak finansial dari korupsi haji ini terhadap keuangan negara. (Purnomo/Mun)
- NASIONAL09/10/2025 06:00 WIB
Bawaslu Aceh Besar Lakukan Pengawasan Sampling untuk Pastikan Validitas Data Pemilih
- OTOTEK08/10/2025 18:30 WIB
Saingi TikTok, Facebook Tingkatkan Algoritma
- NUSANTARA08/10/2025 19:31 WIB
BNN Pekanbaru Ajak 1.200 Mahasiswa Unilak Perangi Narkoba
- OLAHRAGA08/10/2025 20:00 WIB
Thailand Perkenalkan Maskot Baru SEA Games 2025 “The San”
- RAGAM09/10/2025 00:02 WIB
Setelah Satu Dekade, GIGI Hadirkan Album ke-25 “Forever In The Air”
- EKBIS09/10/2025 13:30 WIB
PP 45/2025 Harus Perhatikan Keberlanjutan Industri Sawit dan Pelaku UMKM
- OLAHRAGA08/10/2025 19:00 WIB
Calvin Verdonk Absen Lawan Arab Saudi, Butuh Waktu untuk Pulihkan Kondisi
- EKBIS08/10/2025 23:02 WIB
Cadangan Devisa Aman, BI Pastikan Masih di Atas Batas Internasional