Connect with us

POLITIK

KIPP Nilai Wacana Pemilu Sepekan Bukan Hal Baru, yang Penting Hak Pilih Warga Terlindungi

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Pengamat politik Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, menanggapi wacana pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2029 yang digelar selama sepekan. Menurutnya, gagasan itu bukan hal baru dan sudah diterapkan, terutama bagi pemilih di luar negeri.

Kaka menjelaskan, hal utama dalam penyelenggaraan pemilu bukan lamanya waktu pencoblosan, melainkan perlindungan terhadap hak politik warga negara.

“Yang terpenting adalah perlindungan hak sipil dan hak politik warga negara melalui pemilu,” kata Kaka Suminta, Minggu (2/11/2025).

Menurut Kaka, pemilu di Indonesia bersifat langsung dan umum, sehingga sistem apapun tidak boleh menghalangi masyarakat untuk memberikan hak suaranya.

“Dengan sistem apapun, hak masyarakat tidak boleh dihalangi,” tegasnya.

Ia menyebut sistem pemungutan suara selama sepekan sebenarnya sudah berjalan, seperti pelaksanaan pemilu di luar negeri yang dilakukan lebih dulu.

“Sebenarnya sudah dilakukan. Jadi bukan hal baru,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kaka mendorong agar dibuat klasifikasi pemilih untuk menghindari penumpukan di TPS. Misalnya, pemungutan suara lebih awal bagi petugas pemilu, ASN, atau kelompok tertentu seperti yang sudah dilakukan untuk WNI di luar negeri.

Namun, ia juga mengingatkan pentingnya aspek transparansi dan kerahasiaan suara.
“Semua hasil pemungutan suara harus dapat dijamin kerahasiaannya. Jangan sampai ada kecurangan,” kata Kaka.

Ia menegaskan bahwa usulan pemilu sepekan harus dihitung matang, termasuk jeda waktu antara pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. (Mun)

TRENDING