POLITIK
Tangani Bencana, DPR Desak Pemerintah Pakai Dana Darurat Rp4 Triliun
AKTUALITAS.ID – Sejumlah wilayah di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh dilanda bencana banjir dan tanah longsor. Musibah tersebut telah menrenggut ratusan korban jiwa dan merusak sejumlah infrastruktur, serta tempat tinggal warga.
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah pusat untuk segera memanfaatkan dana darurat guna menangani bencana di Sumatera.
“Kami mendesak pemerintah untuk segera mengerahkan seluruh sumber daya dan memanfaatkan alokasi dana darurat APBN. Saya mengusulkan agar pemerintah menggunakan dana on call sebesar Rp4 triliun yang ada di APBN tahun 2025 untuk penanganan bencana di Sumatra,” kata Fikri yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu di Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Ia menyampaikan salah satu prioritas utama dari pemanfaatan dana darurat itu adalah memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa dan dispensasi akademik, guna memastikan keberlangsungan pendidikan generasi muda yang terdampak musibah tersebut.
Menurutnya, hal itu bernilai penting untuk dilakukan mengingat kemunculan dampak masif dari tragedi banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera yang telah menelan ratusan korban jiwa dan merusak berbagai fasilitas, termasuk infrastruktur pendidikan.
Fikri meminta pemerintah tidak ragu menggunakan dana darurat yang tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk penanganan bencana ini.
Dana siap pakai tersebut, kata Fikri, dapat digunakan untuk seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari fase tanggap darurat hingga pemulihan pasca-bencana yang meliputi rehabilitasi dan rekonstruksi.
Ia mencontohkan rehabilitasi diperlukan untuk memulihkan fungsi layanan publik bersifat vital, seperti rumah sakit dan sekolah.
Fikri lalu menyampaikan Komisi X DPR RI telah menggelar rapat kerja gabungan dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), pada Senin (8/12).
Pertemuan tersebut difokuskan untuk memformulasikan skema penanganan yang komprehensif, termasuk solusi bagi sivitas akademika yang terdampak.
Berdasarkan data awal Kemendiktisaintek yang dipaparkan dalam rapat tercatat setidaknya 6.437 orang sivitas akademika terdampak langsung oleh bencana, dengan sekitar 30 perguruan tinggi mengalami kerusakan infrastruktur.
Sementara itu di tingkat pendidikan dasar dan menengah, sudah ada 1.009 satuan pendidikan yang mendapatkan respons bantuan awal senilai kurang lebih Rp4 miliar.
Terkait sumber pendanaan untuk menutupi kebutuhan operasional kampus akibat kebijakan keringanan UKT, Fikri menegaskan pemerintah memiliki mekanisme pendanaan darurat yang sah.
Selain Dana Siap Pakai (DSP) di BNPB, kata dia, pemerintah juga bisa menggunakan pos Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) di Kementerian Keuangan dengan persetujuan Presiden, skema yang pernah sukses diterapkan untuk bantuan kuota dan subsidi saat pandemi COVID-19.
(Ari Wibowo/goeh)
-
OLAHRAGA12/12/2025 06:00 WIBPosisi Indonesia disalip Vietnam di Kalasemen Perolehan Medali Sementara SEA Games 2025
-
JABODETABEK12/12/2025 07:30 WIBLayanan SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta
-
JABODETABEK12/12/2025 05:30 WIBJakarta dan Sekitarnya Diprediksi Hujan Dengan Intensitas Ringan Hari ini
-
OASE12/12/2025 05:00 WIBAmalan yang Dianjurkan Saat Menempati Rumah Baru
-
JABODETABEK12/12/2025 10:00 WIBSopir Mobil MBG yang Menabrak Siswa dan Guru Dijerat Pasal 360 KUHP
-
NASIONAL12/12/2025 10:30 WIBMentan: Bencana Sumatera Harus Dibantu, Negara Memanggil!
-
NASIONAL12/12/2025 06:30 WIBIndonesia dan Rusia Jajaki Kebijakan Bebas Visa
-
RAGAM12/12/2025 09:00 WIBFilm “Triple Threat”, Dibintangi Deretan Aktor Laga Asia Temasuk Iko Uwais

















