POLITIK
Tangani Bencana, DPR Desak Pemerintah Pakai Dana Darurat Rp4 Triliun
AKTUALITAS.ID – Sejumlah wilayah di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh dilanda bencana banjir dan tanah longsor. Musibah tersebut telah menrenggut ratusan korban jiwa dan merusak sejumlah infrastruktur, serta tempat tinggal warga.
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah pusat untuk segera memanfaatkan dana darurat guna menangani bencana di Sumatera.
“Kami mendesak pemerintah untuk segera mengerahkan seluruh sumber daya dan memanfaatkan alokasi dana darurat APBN. Saya mengusulkan agar pemerintah menggunakan dana on call sebesar Rp4 triliun yang ada di APBN tahun 2025 untuk penanganan bencana di Sumatra,” kata Fikri yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu di Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Ia menyampaikan salah satu prioritas utama dari pemanfaatan dana darurat itu adalah memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa dan dispensasi akademik, guna memastikan keberlangsungan pendidikan generasi muda yang terdampak musibah tersebut.
Menurutnya, hal itu bernilai penting untuk dilakukan mengingat kemunculan dampak masif dari tragedi banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera yang telah menelan ratusan korban jiwa dan merusak berbagai fasilitas, termasuk infrastruktur pendidikan.
Fikri meminta pemerintah tidak ragu menggunakan dana darurat yang tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk penanganan bencana ini.
Dana siap pakai tersebut, kata Fikri, dapat digunakan untuk seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari fase tanggap darurat hingga pemulihan pasca-bencana yang meliputi rehabilitasi dan rekonstruksi.
Ia mencontohkan rehabilitasi diperlukan untuk memulihkan fungsi layanan publik bersifat vital, seperti rumah sakit dan sekolah.
Fikri lalu menyampaikan Komisi X DPR RI telah menggelar rapat kerja gabungan dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), pada Senin (8/12).
Pertemuan tersebut difokuskan untuk memformulasikan skema penanganan yang komprehensif, termasuk solusi bagi sivitas akademika yang terdampak.
Berdasarkan data awal Kemendiktisaintek yang dipaparkan dalam rapat tercatat setidaknya 6.437 orang sivitas akademika terdampak langsung oleh bencana, dengan sekitar 30 perguruan tinggi mengalami kerusakan infrastruktur.
Sementara itu di tingkat pendidikan dasar dan menengah, sudah ada 1.009 satuan pendidikan yang mendapatkan respons bantuan awal senilai kurang lebih Rp4 miliar.
Terkait sumber pendanaan untuk menutupi kebutuhan operasional kampus akibat kebijakan keringanan UKT, Fikri menegaskan pemerintah memiliki mekanisme pendanaan darurat yang sah.
Selain Dana Siap Pakai (DSP) di BNPB, kata dia, pemerintah juga bisa menggunakan pos Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) di Kementerian Keuangan dengan persetujuan Presiden, skema yang pernah sukses diterapkan untuk bantuan kuota dan subsidi saat pandemi COVID-19.
(Ari Wibowo/goeh)
-
NASIONAL28/02/2026 07:00 WIBBukan Hoaks, Waka MPR Eddy Soeparno Sebut Krisis Iklim Sudah di Depan Pintu
-
DUNIA28/02/2026 14:45 WIBKhamenei Dipindahkan Usai Israel Serang Ibu Kota Iran
-
RAGAM28/02/2026 18:30 WIBWMI Bakal Gelar Acara Berbagi di Bulan Ramadan
-
JABODETABEK28/02/2026 12:30 WIBPria Tak Dikenal Tewas Terlindas Forklift di Depo Jakut
-
NASIONAL28/02/2026 11:00 WIBIstana Tegaskan Rp223 Triliun MBG Disetujui DPR
-
RAGAM28/02/2026 09:30 WIBBMKG: Gerhana Bulan Total 3 Maret Terlihat di Seluruh Indonesia
-
DUNIA28/02/2026 14:30 WIBIsrael Luncurkan Serangan Pendahuluan ke Iran
-
NASIONAL28/02/2026 06:00 WIBMisbakhun: MBG Pakai Anggaran Pendidikan Bukan Salah Alokasi

















