NASIONAL
Penetapan Yaqut Tersangka Tegaskan Peringatan Pansus Haji soal Kuota Tambahan
AKTUALITAS.ID – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan bahwa peringatan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI terkait pengelolaan kuota haji 2024 telah disampaikan jauh sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka.
Ketua DPP PKB, Luluk Nurhamidah, menyebut temuan Pansus Haji DPR menunjukkan adanya persoalan serius dalam transparansi dan akuntabilitas penentuan kuota haji, terutama terkait kebijakan kuota tambahan.
“Saya menilai penetapan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan penyimpangan kuota haji menegaskan bahwa peringatan Pansus Haji DPR selama ini bukan tanpa dasar,” ujar Luluk, yang juga merupakan mantan anggota Pansus Haji DPR RI, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/1/2026).
Menurut Luluk, Pansus Haji DPR menemukan sejumlah kejanggalan dalam tata kelola kuota haji 2024 yang berpotensi merugikan jemaah. Lemahnya mekanisme pengawasan dan minimnya keterbukaan dalam penentuan kuota tambahan menjadi sorotan utama saat itu.
PKB, lanjut Luluk, mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh KPK dalam mengusut dugaan korupsi kuota haji. Ia menilai proses hukum ini penting demi memenuhi rasa keadilan bagi jutaan calon jemaah haji Indonesia.
“Saya mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Meski harus diakui, penetapan tersangka ini terasa cukup lama dan lambat,” katanya.
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024.
“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).
Kasus ini menjadi perhatian publik luas mengingat besarnya kepentingan jemaah haji serta sensitifnya pengelolaan kuota ibadah yang menyangkut hak jutaan warga negara. Penetapan tersangka diharapkan menjadi momentum pembenahan tata kelola haji agar lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan. (Bowo/Mun)
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
EKBIS28/01/2026 09:30 WIBIHSG Jatuh 6,8% Setelah MSCI Bekukan Kenaikan Bobot Saham Indonesia
-
RAGAM27/01/2026 19:00 WIBTom Cruise Kembali ke AS Usai Beberapa Tahun Tinggal di Inggris
-
JABODETABEK27/01/2026 20:00 WIBPeredaran 27 Kg Sabu dan 5.000 Happy Five Berhasil Diungkap
-
RIAU27/01/2026 20:17 WIBPolda Riau Bangun dan Renovasi 26 Jembatan untuk Keselamatan dan Akses Pendidikan
-
OTOTEK28/01/2026 10:57 WIBBengkel AC Mobil Tangerang Jadi Rujukan Service AC Mobil Innova di Tangerang, Ahli Tangani Sistem Double Blower
-
DUNIA27/01/2026 21:30 WIBRUU Larangan Media Sosial Bagi Anak-anak Disahkan Parlemen Prancis
-
JABODETABEK27/01/2026 23:30 WIB
Akibat Arus Listrik Kapal Nelayan Terbakar

















