Berita
Penodong di Tanjung Duren Ditembak Mati Polisi
AKTUALITAS.ID – Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menembak mati pelaku penodongan yang kerap kali meminta uang korbannya dan melukai dengan senjata tajam. Kepala bidang humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan pelaku berinisial MI menyerang petugas dengan golok saat akan ditangkap di kawasan Latumenten. “Saat penangkapan, tersangaka mengeluarkan senjata […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menembak mati pelaku penodongan yang kerap kali meminta uang korbannya dan melukai dengan senjata tajam.
Kepala bidang humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan pelaku berinisial MI menyerang petugas dengan golok saat akan ditangkap di kawasan Latumenten. “Saat penangkapan, tersangaka mengeluarkan senjata tajam yang dianggap membahayakan nyawa petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur sesuai SOP,” ujar Yusri di Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Setelah berhasil melumpuhkan korban dengan tembakan, polisi membawa pelaku MI ke RS Kramat Jati dan meninggal dunia dalam perjalanan.
Berdasarkan keterangan yang didapat, pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan penganiayaan.
Pelaku juga kerap melakukan aksinya di sekitar Jalan Semeru Raya sampai Jalan Latumenten. Selain itu, juga diketahui pelaku melakukan kejahatan selama 11 kali, dengan tujuh laporan pengaduan polisi.
“Pelaku merupakan preman di daerahnya yang membuat masyarakat resah selalu berpindah-pindah. Pencarian selama tujuh hari, barulah pelaku kita temukan,” ujar Yusri.
Yusri mengatakan pelaku sebelum melakukan aksinya, selalu mengonsumsi obat-obatan terlarang untuk meningkatkan kepercayaan dirinya.
Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas menyita barang bukti obat terlarang berupa 15 strip obat jenis Tramadol, lima strip obat Tramadol jenis HCL, 42 butir pil Eximer warna kuning, 25 butir pil eximer warna putih.
Penangkapan tersebut menanggapi kasus dua warga Tambora, Wijaya (40) dan Aswin (29) menjadi korban penodongan oleh sekelompok warga tak dikenal di Jalan Semeru Raya, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Korban pada saat itu tak hanya ditodong dengan obeng, tetapi dilukai dengan benda tersebut dan mengakibatkan luka tusuk di pinggang.
-
POLITIK31/12/2025 07:00 WIBEmpat Partai Besar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Dede Yusuf: Komisi II Belum Ada Pembahasan
-
OASE31/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Kautsar: Kunci Syukur di Balik Nikmat yang Tak Terhitung
-
NUSANTARA31/12/2025 06:30 WIBWNA Australia Tewas Saat Diving di Tulamben Bali Setelah Lepas Regulator di Kedalaman 15 Meter
-
RIAU31/12/2025 13:00 WIBKapolres Bengkalis Sampaikan Pengungkapan Kasus Sepanjang 2025
-
JABODETABEK31/12/2025 05:30 WIBMau Tahun Baruan di Luar? Simak Prakiraan Cuaca Jabodetabek Rabu 31 Desember
-
EKBIS31/12/2025 21:45 WIBCadangan Aset Kripto Indodax Dipertanyakan, OJK Diminta Tegakkan Aturan
-
JABODETABEK31/12/2025 07:30 WIBMalam Tahun Baru 2026: LRT Jakarta Layani Penumpang Sampai Pukul 02.00 WIB
-
DUNIA31/12/2025 08:00 WIBDukun Peru Sebut Donald Trump Bakal Sakit Parah Tahun Depan

















