Connect with us

NASIONAL

Ahmad Sahroni: Polisi Harus Transparan soal Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Aktualitas.id -

Ahmad Sahroni: Polisi Harus Transparan soal Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis HAM Andrie Yunus. Insiden tersebut menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keselamatan para aktivis di Indonesia.

Andrie Yunus yang merupakan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menjadi korban serangan orang tidak dikenal saat mengendarai sepeda motor di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.

Serangan brutal itu terjadi pada malam hari sekitar pukul 23.37 WIB. Dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor mendekati korban lalu menyiramkan cairan yang diduga air keras sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akibat insiden tersebut, Andrie mengalami luka bakar cukup serius pada sejumlah bagian tubuhnya dan gangguan penglihatan karena cairan kimia mengenai mata. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat.

Ahmad Sahroni menegaskan bahwa aksi teror terhadap aktivis tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak iklim demokrasi serta mengancam kebebasan sipil.

Menurutnya, kepolisian harus bekerja cepat untuk mengungkap motif di balik penyerangan tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas advokasi yang dilakukan korban.

Anggota Komisi III DPR RI lainnya, Soedison Tandra, juga menyatakan komitmennya untuk mengawal proses penyelidikan hingga pelaku berhasil ditangkap.

Ia menekankan bahwa aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memastikan setiap tindak kekerasan diproses secara hukum.

Pihak KontraS menyebut peristiwa itu terjadi tidak lama setelah Andrie Yunus menyelesaikan rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Siniar tersebut diketahui membahas isu militerisme serta judicial review terkait Undang-Undang TNI, topik yang dinilai sensitif dan memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan motif penyerangan.

Berdasarkan informasi awal, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada bagian tubuh, termasuk tangan dan kaki. Selain itu, cairan kimia yang mengenai wajah korban juga menyebabkan gangguan serius pada penglihatannya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan sekaligus ujian bagi aparat penegak hukum dalam menjamin keamanan serta perlindungan bagi para aktivis yang memperjuangkan isu hak asasi manusia di Indonesia. (Bowo/Mun)

TRENDING