NASIONAL
PDIP: Kasus Air Keras Bisa Disidangkan di Sipil
AKTUALITAS.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendorong agar kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus dapat disidangkan di peradilan sipil atau peradilan umum.
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP Komisi III DPR RI, Safaruddin, menyebut adanya kemungkinan keterlibatan pihak sipil dalam kasus tersebut. Hal ini dinilai membuka peluang penerapan mekanisme koneksitas dalam proses hukum.
“Kasus ini masih berkembang, dan ada kemungkinan tidak hanya melibatkan anggota TNI, tetapi juga pihak sipil,” ujar Safaruddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Safaruddin menjelaskan bahwa penanganan perkara dapat mengacu pada ketentuan koneksitas yang diatur dalam Pasal 170 KUHP terbaru. Aturan tersebut mengatur mekanisme persidangan untuk kasus yang melibatkan unsur militer dan sipil.
Menurutnya, jika terbukti terdapat keterlibatan sipil, maka proses persidangan berpotensi dilakukan di peradilan umum.
“Dalam pasal tersebut akan tergambar bagaimana persidangan antara militer dan sipil. Ini yang menjadi dasar kemungkinan kasus ini disidangkan di peradilan umum,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia dalam mengungkap kasus ini secara transparan dan menyeluruh.
Sebelumnya, Pusat Polisi Militer TNI telah mengamankan empat anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Keempatnya berinisial NDP, SL, BWH, dan ES, yang merupakan personel Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI.
Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, menyatakan bahwa para terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pendalaman ke tahap penyidikan.
Meski demikian, motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut belum dapat dipastikan karena proses investigasi masih berlangsung.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan dinilai penting untuk ditangani secara terbuka guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia. (Bowo/Mun)
-
OTOTEK17/10/2026 20:00 WIBGoogle Wanti-Wanti Peretas Bisa Kuasai Komputer dari Jarak Jauh
-
Berita17/10/2026 08:19 WIBFadli Zon Resmikan Museum Keris Indonesia di TMII, Pamerkan 6.021 Koleksi
-
NUSANTARA17/10/2026 07:30 WIBAwas! 3 Hari ke Depan Sumut Masih Terkepung Asap Beracun
-
DUNIA17/10/2026 21:00 WIBTerkuak! AS Siapkan Emak dari Segala Bom untuk Hantam Iran
-
JABODETABEK17/10/2026 22:00 WIBNiat Numpang Tidur, Bocah 11 Tahun di Depok Malah Disodomi
-
JABODETABEK17/10/2026 06:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Sabtu 17 Oktober 2026 di 5 Lokasi
-
NASIONAL17/10/2026 07:00 WIBPengamat SDI: Karhutla Berlarut-larut Bisa Coreng Citra Pemerintah
-
DUNIA17/10/2026 08:00 WIBMedia Asing Soroti IHSG Jatuh 469 Poin Usai Pengumuman MSCI

















