Berita
Karena Aktivitas Istri Dibatasi, PPP Tolak RUU Ketahanan Keluarga
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan, Fraksi PPP DPR menolak RUU Ketahanan Keluarga. Sebab, menuai reaksi pro dan kontra di pelbagai pihak, termasuk fraksi-fraksi di DPR. Salah satu yang ditolak PPP adalah mengenai pembatasan kewajiban istri. “Kami dari F-PPP menolak, apakah menolak keseluruhannya, belum tentu. Kami akan mengkaji secara mendalam di tingkat panja, […]
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan, Fraksi PPP DPR menolak RUU Ketahanan Keluarga. Sebab, menuai reaksi pro dan kontra di pelbagai pihak, termasuk fraksi-fraksi di DPR. Salah satu yang ditolak PPP adalah mengenai pembatasan kewajiban istri.
“Kami dari F-PPP menolak, apakah menolak keseluruhannya, belum tentu. Kami akan mengkaji secara mendalam di tingkat panja, silakan fraksi-fraksi bersikap, menyampaikan pandangan-pandangannya secara resmi,” ujar Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/2/2020).
Wakil Ketua Badan Legislasi itu mengatakan, saat ini RUU Ketahanan Keluarga masih harmonisasi oleh Panja di Baleg. Dia tidak yakin akan diteruskan karena banyak penolakan.
“Tetapi kalau diteruskan semuanya, sepertinya tidak akan terjadi. Karena sudah menimbulkan penolakan-penolakan,” ucapnya.
Baidowi bahkan kaget ada fraksi yang tidak mengetahui anggotanya menjadi pengusul. Yaitu Golkar yang kecolongan anggotanya Endang Maria menjadi pengusul.
“Bahkan ada beberapa fraksi yang tidak mengetahui anggotanya menjadi pengusul. Lah itu sebenarnya menurut kami apologi aja, karena fraksi-fraksi sudah memberikan persetujuan ketika penyusunan prolegnas prioritas,” ucapnya.
Dia sebetulnya tak heran RUU itu bisa lolos ke Prolegnas prioritas 2020. Karena saat diserahkan berupa judul dan naskah akademik saja. Belum sampai diserahkan drafnya. Baidowi juga mengatakan, para pengusul RUU ini ngotot untuk masuk Prolegnas.
“Karena draf RUU-nya baru disampaikan para pengusul pada saat kemudian, diantaranya misal para pengusul RUU itu menganggap perlu bahwa saat ini waktunya merepresentasikan ke Baleg,” kata Wasekjen PPP itu.
-
OASE26/02/2026 05:00 WIBSurah At-Takasur: Peringatan Keras atas Persaingan Harta dan Nikmat Dunia
-
PAPUA TENGAH25/02/2026 21:00 WIBHabiskan 1,5 Miliar, Pemkab Mimika Akan Hibahkan Dua Unit Rumah Dinas Kejaksaan
-
NASIONAL25/02/2026 21:30 WIBDari Langit Yordania, Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan “Ramadan Mubarak”
-
EKBIS25/02/2026 22:00 WIBIndonesia Pasar Motor Terbesar Ketiga Dunia
-
OLAHRAGA25/02/2026 21:15 WIBParuh Kedua IBL 2026, Rayvonte Rice Perkuat Kesatria Bengawan Solo
-
DUNIA25/02/2026 23:00 WIBKerahkan Drone dan Rudal, Garda Revolusi Iran Gelar Latihan Tempur
-
NUSANTARA25/02/2026 22:30 WIBHadapi Lonjakan Mudik di Pelabuhan Merak, Polda Banten Siapkan “Delaying System”
-
JABODETABEK25/02/2026 23:30 WIBAksi Premanisme di lokasi KIR Cilincing, Dikeluhkan Sejumlah Sopir Truk

















