NASIONAL
Ahmad Dhany Ditahan, DPR Persilakan Masyarakat Uji Materi UU ITE
AKTUALITAS.ID – Penahanan Ahmad Dhani dengan Undang – undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mendapat sorotan lantaran dianggap sebagai pasal karet. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun mempersilakan masyarakat yang keberatan dengan pasal-pasal UU ITE tersebut mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Ya, silakan kalau memang ada pasal atau melakukan gugatan judicial review (uji materi) di […]
AKTUALITAS.ID – Penahanan Ahmad Dhani dengan Undang – undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mendapat sorotan lantaran dianggap sebagai pasal karet. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun mempersilakan masyarakat yang keberatan dengan pasal-pasal UU ITE tersebut mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ya, silakan kalau memang ada pasal atau melakukan gugatan judicial review (uji materi) di MK,” kata Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/1).
Upaya judicial review, kata Bamsoet, diadakan untuk merevisi atau mengkoreksi dari pada Undang – Undang. UU yang disahkan DPR, bisa diuji materinya di MK.
“Kan bukan hanya satu dua kali undang-undang yang lahir dari DPR dan pemerintah dikoreksi di MK,” kata Bamsoet.
Menurut Bamsoet, aplikasi UU ITE sendiri sudah sesuai mekanisme dengan yang tertera. Menurutnya apa yang diputuskan oleh majelis hakim terkait UU ITE itu menjadi kewenangan kehakiman. Ia pun menyebut, seharusnya
“Barang kali pertanyaanya kenapa yang itu dituntut sekian tahun kenapa yang itu bebas kenapa yang ini berat. Ya itu kan semua kewenangan atau kemerdekaan kehakiman jadi tidak perlu ada yang perlu di persoalkan,” kara Bamsoet.
Bamsoet pun menambahkan, bila ada pihak yang mempermasalahkan poin-poin UU, maka hal tersebut telah ada mekanisme yang mengatur oleh UU atau negara.
-
NASIONAL04/08/2026 16:00 WIBDPR: Jangan Percaya Isu Gaji ASN Dipotong Demi PPPK
-
POLITIK04/08/2026 14:03 WIBPuadi: Mahasiswa Kunci Pengawasan Pemilu di Era Digital
-
DUNIA04/08/2026 15:00 WIBDarah Warga Gaza Terus Mengalir Bukti Kesepakatan BoP Cuma Macan Kertas
-
NUSANTARA04/08/2026 15:30 WIBPuluhan Guru dan Murid Tumbang Usai Santap MBG di Sebulu
-
NASIONAL04/08/2026 20:00 WIBIndonesia Resmi Tembus 290 Juta Penduduk
-
NUSANTARA04/08/2026 23:00 WIBRatusan Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Higiene
-
POLITIK04/08/2026 13:00 WIBGolkar Tak Terbiasa Jadi Oposisi, PDIP Balas: Politik Bukan untuk Cari Enak
-
NUSANTARA04/08/2026 13:30 WIBPVMBG Peringatkan Aktivitas Gunung Sinabung Meningkat

















