Berita
Agar Tersangka Tak Melarikan Diri, Wakil Ketua KPK Sebut Sedang Evaluasi Bidang Penindakan
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab kritikan sejumlah kalangan yang menyebut bahwa KPK saat ini tak lagi disegani. Sebab, banyak tersangka yang melarikan diri. Setidaknya, sudah ada 5 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Terakhir, yakni Samin Tan atas kasus terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab kritikan sejumlah kalangan yang menyebut bahwa KPK saat ini tak lagi disegani. Sebab, banyak tersangka yang melarikan diri.
Setidaknya, sudah ada 5 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Terakhir, yakni Samin Tan atas kasus terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengevaluasi praktik bidang penindakan agar tidak ada lagi tersangka yang melarikan diri. Salah satu yang sedang dipertimbangkan, yakni dengan menangkap tersangka sebelum statusnya diumumkan ke publik.
“Ini yang akan coba kami evaluasi dan benahi, dengan memulai model, saat pengumuman tersangka, tersangka sudah ditangkap terlebih dahulu. Saat diumumkan statusnya, langsung dimulai dengan tindakan penahanan. Ini model yang mulai coba dilakukan untuk meminimalisir banyaknya tersangka yang melarikan diri dan ujungnya di DPO,” kata Nawawi kepada awak media melaui pesan singkat, Jumat, (8/5/2020).
Nawawi menjelaskan, dari lima orang yang masuk DPO, hanya caleg PDIP, Harun Masiku yang melarikan diri ketika proses operasi tangkap tangan (OTT). Adapun empat orang lainnya melarikan diri setelah status tersangkanya diumumkan kepada publik.
Menurut Nawawi, jeda waktu antara pengumuman status tersangka hingga pemanggilan itu menjadi celah para tersangka untuk melarikan diri. “Itu yang menjadi ruang bagi tersangka untuk melarikan diri. Jadi praktik seperti itu yang potensi memberi ruang para tersangka melarikan diri,” katanya.
Karena itu, Nawawi memastikan, pihaknya terus memburu lima tersangka yang telah berstatus buronan tersebut. Berbagai upaya pun tengah dikerahkan KPK saat ini.
“Kalau soal keseriusan menangkap para buron, kami sangat-sangat serius. Tapi peroalannya bukan hanya pada tataran it.
-
NUSANTARA06/12/2025 12:30 WIBDikepung Banjir dan Longsor, Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
-
RAGAM06/12/2025 20:00 WIBPetroChina Fhising Club – WMI Gelar Fishing Gathering dan Santunan Anak Yatim
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
JABODETABEK07/12/2025 05:30 WIBAwas! Cuaca Ekstrem Mengancam Jakarta Minggu 7 Desember 2025
-
OASE07/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Qamar: Mukjizat Terbelahnya Bulan Rasulullah dan Khasiat Memudahkan Urusan
-
NASIONAL07/12/2025 07:00 WIBAria Bima: PPHN Wajib Dihidupkan Agar Visi Presiden Selaras dengan Konstitusi
-
NASIONAL06/12/2025 17:00 WIBJelaskan Soal Kisruh PBNU Gus Yahya Sambangi Kiai Sepuh di Jombang
-
POLITIK06/12/2025 13:00 WIBMahfud MD: Peluang Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1% di Pemilu 2029 Masih Terbuka

















