Berita
Soksi Nilai Omnibus Law Cipta Kerja Masih Diyakini Bantu Pertumbuhan Ekonomi Nasional
AKTUALITAS.ID – Pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) menuai penolakan dari elemen masyarakat seperti pekerja buruh dan mahasiswa. Namun, masih ada suara dukungan untuk pemerintah yang menginisiasi UU Ciptaker. Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Ahmadi Noor Supit menilai, UU tersebut justru akan membantu pertumbuhan ekonomi nasional. Pun, ia […]

AKTUALITAS.ID – Pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) menuai penolakan dari elemen masyarakat seperti pekerja buruh dan mahasiswa. Namun, masih ada suara dukungan untuk pemerintah yang menginisiasi UU Ciptaker.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Ahmadi Noor Supit menilai, UU tersebut justru akan membantu pertumbuhan ekonomi nasional. Pun, ia mewakili SOKSI yang merupakan ormas sayap Golkar meyakini UU itu bisa menggenjot investasi di Tanah Air.
“UU Ciptaker merupakan terobosan hukum formil dan materiil. upaya negara merespons krisis perekonomian global yang sudah terjadi sebelum adanya pandemik COVID 19. Di mana pertumbuhan ekonomi makin menurun tajam hingga minus,” kata Supit dalam keterangannya, Minggu, 11 Oktober 2020.
Supit menyebut, UU Ciptaker sebagai keberanian politik pemerintah dan DPR untuk menyelaraskan aturan-aturan yang selama ini bertabrakan. Politikus senior Golkar itu juga berharap agar pemerintah dan DPR juga membuat Omnibus Law untuk sektor-sektor lain.
“SOKSI melihat UU ini merupakan Omnibus Law pertama dalam ekonomi dan masih harus dilakukan untuk sektor lain. Karena kalau hanya sektor ekonomi tidak cukup untuk menyejahterakan kita,” lanjut eks pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR itu.
Terkait adanya anggapan UU Ciptaker yang tak pro terhadap pekerja juga dinilainya tak tepat. Ia berpandangan, pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR sudah berkomunikasi dengan melibatkan kalangan pekerja buruh.
Meski ia berharap dalam praktiknya nanti keberpihakan terhadap rakyat miskin, buruh, pekerja dan pelaku ekonomi mikro bisa lebih ditingkatkan oleh pemerintah.
“Ditingkatkan, dilindungi dan dijamin ke ikutsertaannya dalam pelaksanaan UU Cipta Kerja. tidak dimaknai sebatas wadah semata, akan tetapi menjadi satu kesatuan sistem pelaku ekonomi dari hulu sampai dengan hilir,” kata Supit.
Sementara, Sekretaris Jenderal Depinas SOKSI, Mukhamad Misbakhun optimis UU Ciptaker justru akan menguntungkan investor, pemerintah, dan masyarakat.
Kata dia, contohnya menyangkut pajak deviden nol persen. Dengan adanya aturan itu, maka deviden bebas pajak terkandung dalam UU itu diyakini akan menginvestasikan uangnya ke Indonesia.
“Dengan adanya aturan (pajak nol persen) deviden ini saya yakin bahwa uang itu akan berputar kembali di Indonesia di investasikan kembali ke Indonesia, dan malah akan menggairahkan,” ujar Misbakhun yang juga anggota Komisi XI DPR RI tersebut.
-
EKBIS28/09/2025 09:30 WIB
Pertamina Siap Umumkan Harga BBM Baru 1 Oktober 2025, Ini Daftar Harga Terkini
-
NASIONAL28/09/2025 07:00 WIB
Wakil Ketua BGN Blokir Politikus yang Minta Jatah Dapur MBG di Tengah Kasus Keracunan
-
JABODETABEK28/09/2025 05:30 WIB
Update Prakiraan Cuaca 28 September 2025: Jabodetabek Berpotensi Hujan
-
EKBIS28/09/2025 10:30 WIB
Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini: Selisih Rp 153.000 per Gram
-
NASIONAL28/09/2025 11:00 WIB
Komisi IX DPR Minta BGN Perbaiki Sistem Makan Bergizi Gratis Setelah Kasus Keracunan
-
POLITIK28/09/2025 06:00 WIB
Muktamar X PPP Panas, Mardiono Sah Jadi Ketum Secara Aklamasi di Tengah Kericuhan
-
DUNIA28/09/2025 08:00 WIB
Gaza Mencekam: 44 Warga Palestina Tewas Akibat Serangan Israel Sejak Dini Hari
-
NASIONAL27/09/2025 23:00 WIB
Presiden: Keracunan MBG Akan Kita Atasi dengan Baik