Berita
Asas Hukum Praduga Tak Bersalah, Gerindra akan Siapkan Bantuan Hukum untuk Edhy Prabowo
AKTUALITAS.ID – Partai Gerindra menyiapkan bantuan hukum untuk Edhy Prabowo yang tersangkut kasus suap ekspor benih lobster. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani berharap, asas hukum praduga tidak bersalah ditegakan. “Kami juga berharap agar asas hukum praduga tak bersalah tetap dihormati, tetap dijunjung tinggi karena itu upaya untuk menyediakan bantuan hukum terhadap Edhy Prabowo harus […]
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Partai Gerindra menyiapkan bantuan hukum untuk Edhy Prabowo yang tersangkut kasus suap ekspor benih lobster. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani berharap, asas hukum praduga tidak bersalah ditegakan.
“Kami juga berharap agar asas hukum praduga tak bersalah tetap dihormati, tetap dijunjung tinggi karena itu upaya untuk menyediakan bantuan hukum terhadap Edhy Prabowo harus dihormati sebagai upaya untuk menjernihkan persoalan-persoalan yang dituduhkannya,” kata Muzani dalam keterangannya, Jumat (27/11/2020).
Gerindra menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap Edhy Prabowo. Gerindra percaya proses hukum dilakukan secara transparan.
“Kami percaya sepenuhnya dalam menangani masalah ini kepada KPK. Persoalan ini akan ditangani secara transparan, baik, cepat, dan pada akhirnya masyarakat akan dapat mengetahui masalah ini secara jelas duduk masalahnya,” ujar Muzani.
Wakil Ketua MPR ini mengatakan, Gerindra telah menerima surat pengunduran diri Edhy Prabowo sebagai Waketum Gerindra dan Menteri Kelautan dan Perikanan. Surat telah diteruskan kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
“Menanggapi masalah itu, kami DPP pusat Gerindra telah menerima surat pengunduran diri Edhy Prabowo dan sekarang ini, surat tersebut sedang kami teruskan kepada ketua dewan pembina partai Gerindra,” kata Muzani.
Edhy Prabowo ditetapkan tersangka suap oleh KPK. Dia diduga menerima suap Rp3,4 miliar dan 100.000 dollar AS terkait izin ekspor benih lobster. Uang Rp3,4 miliar itu diterima Edhy dari pemegang PT Aero Citra Kargo Amri dan Ahmad Bahtiar melalui Ainul Faqih, staf istri Edhy.
PT ACK disebut menampung uang yang diterima dari sejumlah perusahaan yang diloloskan menjadi eksportir benur tersebut atas arahan Edhy Prabowo. Dana dari Ahmad Bahtiar mengalir ke rekening salah satu bank atas nama AF.
Edhy Prabowo dan istri diduga membelanjakan uang hasil suap ekspor benih lobster saat saat berkunjung ke Honolulu, Amerika Serikat pada 21-23 November. Total Rp750 juta dihabiskan oleh Edhy untuk foya-foya dengan membeli barang-barang mewah.
- 
																	   EKBIS31/10/2025 10:30 WIB EKBIS31/10/2025 10:30 WIBHarga Komoditas Hari ini Cabai Rawit Rp40.600/Kg dan Telur Ayam Rp31.500/kg 
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028 
- 
																	   DUNIA30/10/2025 22:00 WIB DUNIA30/10/2025 22:00 WIBChina Siap Luncurkan Shenzhou-21, Tiga Astronot Terbang ke Antariksa 
- 
																	   POLITIK31/10/2025 11:30 WIB POLITIK31/10/2025 11:30 WIBAnggota DPR: Penurunan BPIH Harus Diikuti Dengan Mutu Pelayanan Haji 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 23:31 WIB EKBIS30/10/2025 23:31 WIBBelanja Negara di Dua Papua Capai Rp15,6 Triliun, DJPb Gencarkan Pendampingan Daerah 
- 
																	   FOTO30/10/2025 15:14 WIB FOTO30/10/2025 15:14 WIBFOTO: Presiden Prabowo Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp29,37 Triliun 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 05:30 WIB NASIONAL31/10/2025 05:30 WIBJaga “Choke Point”, Indonesia Akan Produksi 30 Kapal Selam Nirawak 
- 
																	   OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIB OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIBJanice/Aldila Melaju ke Perempat Final WTA 250 

 
																	
																															 
									 
									 
									 
																	 
									 
																	 
									











 
											 
											 
											 
											 
											 
											




