Berita
Jika Serius Tolak Revisi UU Pemilu, PKS Minta Jokowi Bersurat ke DPR
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisyaratkan untuk menolak Revisi Undang-Undang Pemilu. Sebagai bukti, Anggota Baleg DPR Fraksi PKS Nasir Djamil meminta Presiden Jokowi menyurati DPR secara resmi untuk mengeluarkan RUU pemilu dalam daftar prioritas prolegnas 2021. “Presiden kalau beliau serius dengan pernyataannya maka beliau harus menyurati DPR, misalnya mengeluarkan RUU pemilu dalam daftar prioritas […]
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisyaratkan untuk menolak Revisi Undang-Undang Pemilu. Sebagai bukti, Anggota Baleg DPR Fraksi PKS Nasir Djamil meminta Presiden Jokowi menyurati DPR secara resmi untuk mengeluarkan RUU pemilu dalam daftar prioritas prolegnas 2021.
“Presiden kalau beliau serius dengan pernyataannya maka beliau harus menyurati DPR, misalnya mengeluarkan RUU pemilu dalam daftar prioritas 2021 dalam prolegnas, itu sebagai bukti bahwa mereka memang revisi UU Pemilu tidak dilakukan,” katanya dalam diskusi virtual, Selasa (9/2/2021).
Nasir merasa heran soal penolakan revisi UU Pemilu ini. Sebab, biasanya terkait undang-undang politik pemerintah tidak ikut campur. Tetapi, dalam revisi UU Pemilu ini justru pemerintah ikut bersuara.
“Yang membuat saya heran memang, pengalaman saya di DPR biasanya kalau undang-undang yang terkait politik itu pemerintah ‘menyerahkan sepenuhnya’ ke DPR, sementara kalau undang-undang terkait ekonomi biasanya DPR ‘menyerahkannya’ kepada pemerintah,” ujarnya.
“Tetapi dalam hal ini tiba-tiba pemerintah bersuara mereka bersuara dan itu diwakili oleh Dirjen Kemendagri bahwa pemerintah tidak akan melanjutkan, tidak membahas RUU pemilu,” ucapnya.
Nasir menyebut, bahwa PKS tetap ingin UU Pemilu direvisi. Dia mendorong agar masyarakat sipil tetap bersuara dan tidak kendor.
“Kami (PKS) tentu tidak khawatir dan mungkin saja teman-teman koalisi masyarakat sipil yang selama ini tergerak di dunia pemilu, Pilkada tidak boleh kendor untuk mengingatkan pengambil kebijakan,” ucapnya.
“Kenapa kita ingin revisi ini, agar kita bisa mempersiapkan karena sering kali revisi ketika kita mau melaksanakannya pemilu tahun besok,” tandas anggota Komisi III DPR ini.
-
FOTO09/04/2026 16:55 WIBFOTO: Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Perakitan Kendaraan Komersial Listrik di Magelang
-
JABODETABEK10/04/2026 06:00 WIBSIM Keliling Jumat di Lima Lokasi Jakarta
-
NUSANTARA09/04/2026 15:30 WIBSkandal Briptu Intip Polwan, Benarkah Lolos Kode Etik?
-
PAPUA TENGAH09/04/2026 16:00 WIBJejak CCTV Ungkap Tragedi Berdarah di Halaman Masjid Al-Azhar Timika
-
OLAHRAGA10/04/2026 08:00 WIBPiala Dunia 2026, Bakal Dipimpin 52 Wasit Utama
-
RIAU10/04/2026 07:00 WIBDiduga Dibunuh, Sorang Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bengkalis
-
EKBIS10/04/2026 09:30 WIBRupiah Menguat Jadi Rp17.083 Per Dolar AS
-
DUNIA09/04/2026 15:00 WIBNetanyahu: Perang dengan Iran Belum Berakhir

















