Berita
Anies Baswedan Hapus Program Normalisasi Sungai, PSI:Merugikan Warga Jakarta
AKTUALITAS.ID – Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mengkritik langkah Gubernur DKI Anies Baswedan yang menghapus program normalisasi sungai dari draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Anggota DPRD DKI dari fraksi PSI, Justin Untayana menilai kebijakan tersebut justru merugikan warga Jakarta. “Perlu diingat bahwa salah satu penyebab banjir adalah sungai meluap karena tidak mampu […]
AKTUALITAS.ID – Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mengkritik langkah Gubernur DKI Anies Baswedan yang menghapus program normalisasi sungai dari draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Anggota DPRD DKI dari fraksi PSI, Justin Untayana menilai kebijakan tersebut justru merugikan warga Jakarta.
“Perlu diingat bahwa salah satu penyebab banjir adalah sungai meluap karena tidak mampu menampung air kiriman dari hulu. Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk meningkatkan kapasitas sungai, baik melalui normalisasi maupun naturalisasi,” kata Justin, Selasa (9/2/2021).
Dalam dokumen RPJMD halaman IX-79, terdapat paragraf yang menjelaskan penanganan banjir melalui pembangunan waduk, naturalisasi, dan normalisasi sungai, yaitu; upaya-upaya yang dilakukan untuk mengurangi pengaruh kerugian banjir di Jakarta adalah dengan pembangunan waduk, normalisasi, dan naturalisasi sungai.
Ada 13 sungai yang melintasi Jakarta yang sedang, akan, dan telah dinormalisasi dan dinaturalisasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yakni Sungai Ciliwung, Angke, Pesanggrahan, Grogol, Krukut, Baru Barat, Mookevart, Baru Timur, Cipinang, Sunter, Buaran, Jati Kramat, dan Cakung.
Sementara dalam draf perubahan RPJMD halaman IX-105, program normalisasi sungai dihapus.
“Dengan demikian, peningkatan kapasitas aliran sungai hanya dilakukan melalui program naturalisasi sungai,” ujarnya.
“Masalahnya, sudah lebih dari 3 tahun Pak Anies menjabat sebagai Gubernur, tapi janji kampanye naturalisasi sungai seperti tidak ada realisasi sama sekali.”
Anies saat ini mengajukan draf perubahan RPJMD DKI Jakarta tahun 2017-2022 kepada DPRD. RPJMD adalah rencana kerja 5 tahunan yang menjadi pedoman kerja birokrasi pemerintahan.
-
OTOTEK02/08/2026 14:00 WIBBRIN Ingatkan Orbit Bumi Makin Padat Ancaman Tabrakan Satelit Mengintai
-
DUNIA02/08/2026 15:00 WIBBelasan Turis Asing Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Peru
-
JABODETABEK01/08/2026 20:00 WIBKAI Ingatkan Bahaya Mengintai di Balik Liga Bola Menteng
-
OASE02/08/2026 05:00 WIBIni Tujuan Allah Menciptakan Laki-laki dan Perempuan Menurut Al-Qur’an
-
JABODETABEK02/08/2026 05:30 WIBMau Liburan Besok Cek Dulu Ramalan Cuaca BMKG
-
NUSANTARA01/08/2026 22:00 WIBDedi: Oknum Dishub Bekasi Pemeras Sopir Truk Diminta Dipecat
-
DUNIA01/08/2026 21:00 WIBTrauma Perang Gaza Jadi Sorotan Usai 16 Tentara Israel Bunuh Diri
-
NASIONAL01/08/2026 23:00 WIBIstana Bantah Isu Ancaman di Balik Pagar Tinggi Mal

















