Berita
Anies Baswedan Hapus Program Normalisasi Sungai, PSI:Merugikan Warga Jakarta
AKTUALITAS.ID – Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mengkritik langkah Gubernur DKI Anies Baswedan yang menghapus program normalisasi sungai dari draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Anggota DPRD DKI dari fraksi PSI, Justin Untayana menilai kebijakan tersebut justru merugikan warga Jakarta. “Perlu diingat bahwa salah satu penyebab banjir adalah sungai meluap karena tidak mampu […]
AKTUALITAS.ID – Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mengkritik langkah Gubernur DKI Anies Baswedan yang menghapus program normalisasi sungai dari draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Anggota DPRD DKI dari fraksi PSI, Justin Untayana menilai kebijakan tersebut justru merugikan warga Jakarta.
“Perlu diingat bahwa salah satu penyebab banjir adalah sungai meluap karena tidak mampu menampung air kiriman dari hulu. Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk meningkatkan kapasitas sungai, baik melalui normalisasi maupun naturalisasi,” kata Justin, Selasa (9/2/2021).
Dalam dokumen RPJMD halaman IX-79, terdapat paragraf yang menjelaskan penanganan banjir melalui pembangunan waduk, naturalisasi, dan normalisasi sungai, yaitu; upaya-upaya yang dilakukan untuk mengurangi pengaruh kerugian banjir di Jakarta adalah dengan pembangunan waduk, normalisasi, dan naturalisasi sungai.
Ada 13 sungai yang melintasi Jakarta yang sedang, akan, dan telah dinormalisasi dan dinaturalisasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yakni Sungai Ciliwung, Angke, Pesanggrahan, Grogol, Krukut, Baru Barat, Mookevart, Baru Timur, Cipinang, Sunter, Buaran, Jati Kramat, dan Cakung.
Sementara dalam draf perubahan RPJMD halaman IX-105, program normalisasi sungai dihapus.
“Dengan demikian, peningkatan kapasitas aliran sungai hanya dilakukan melalui program naturalisasi sungai,” ujarnya.
“Masalahnya, sudah lebih dari 3 tahun Pak Anies menjabat sebagai Gubernur, tapi janji kampanye naturalisasi sungai seperti tidak ada realisasi sama sekali.”
Anies saat ini mengajukan draf perubahan RPJMD DKI Jakarta tahun 2017-2022 kepada DPRD. RPJMD adalah rencana kerja 5 tahunan yang menjadi pedoman kerja birokrasi pemerintahan.
-
EKBIS17/09/2026 20:30 WIBJITEX 2026 Resmi Dibuka, Jakarta Didorong Perluas Akses Perdagangan dan Investasi Global
-
RIAU18/09/2026 07:30 WIBPolisi Amankan Anak 14 Tahun di Bengkalis
-
DUNIA17/09/2026 21:00 WIBTragedi Sudan: Tambang Emas Jadi Kuburan Massal
-
OASE18/09/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Memandang Yahudi & Kristen
-
NUSANTARA18/09/2026 14:30 WIBUNRI dan Polda Riau Resmikan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan
-
JABODETABEK18/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Dibuka di 5 Lokasi!
-
EKBIS18/09/2026 09:30 WIBJelang Akhir Pekan, IHSG Tancap Gas Tinggalkan Zona Merah
-
JABODETABEK18/09/2026 05:30 WIBBMKG: Jumat Jakarta Full Berawan Seharian

















