Berita
Menkumham Belum Menerima Pembatalan Kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua Terpilih
AKTUALITAS.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima permohonan pembatalan kewarganegaraan calon Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore. “Belum memperoleh pengajuan permohonan pembatalan kewarganegaraan baik dari yang bersangkutan maupun lembaga resmi,” kata Yasonna dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima permohonan pembatalan kewarganegaraan calon Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore.
“Belum memperoleh pengajuan permohonan pembatalan kewarganegaraan baik dari yang bersangkutan maupun lembaga resmi,” kata Yasonna dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (17/3).
Dia menerangkan, pembatalan kewarganegaraan seseorang harus berdasarkan permohonan melalui legal formal seperti diatur Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh Kehilangan Pembatalan Dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan RI.
Yasonna pun menyampaikan bahwa Orient sudah mengajukan pelepasan warga negara Amerika Serikat (AS) melalui Kedutaan Besar AS di Indonesia, tetapi belum diproses hingga saat ini karena pandemi Covid-19.
Menurut politikus PDIP itu, situasi tersebut bisa menyebabkan Orient kehilangan kewarganegaraan alias stateless, hal yang tidak dikenal dalam perundang-undangan di Indonesia.
“Kalau kita membatalkan dan kemudian proses kehilangan kewarganegaraan AS terjadi juga, maka dia menjadi stateless. UU kita tidak mengenal stateless,” tutur Yasonna.
Berangkat dari itu, Yasonna menyebut pihaknya hati-hati dalam menangani kasus ini dan membahasnya bersama Kementerian Dalam Negeri serta instansi terkait lainnya.
Untuk diketahui, Orient terungkap memiliki kewarganegaraan asing beberapa waktu lalu.
Karena tersandung masalah tersebut, Kemendagri memutuskan untuk menunda pelantikan Orient yang seharusnya dilaksanakan pada 26 Februari.
Hal itu dilakukan Kemendagri karena hingga saat ini mereka belum mendapatkan hasil kajian mengenai status kewarganegaraan Orient dari Kemenkumham.
“Bahasanya ditunda sampai kami mendapatkan hasil kajian dari Kemenkumham,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan, di Kantor Pusat Kemendagri, Kamis (26/2).
-
EKBIS03/11/2026 23:00 WIBSeharian Ngaspal, Ojol Cuma Bawa Pulang Rp60 Ribu
-
JABODETABEK04/11/2026 05:30 WIBBMKG: Sebagian Besar Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Rabu
-
NASIONAL04/11/2026 05:00 WIBIJTI Usulkan Udin Bernas Jadi Pahlawan Nasional, Mensos Siapkan Proses Pengusulan
-
EKBIS04/11/2026 10:30 WIBRupiah Perkasa Lawan Dolar AS Jelang Pemilu Amerika
-
EKBIS04/11/2026 09:30 WIBIHSG Anjlok Hampir 1,5 Persen
-
POLITIK04/11/2026 06:00 WIBHabiburokhman Ungkap Dugaan Polisi Minta Rp50 Juta ke Kader Gerindra
-
NUSANTARA04/11/2026 08:30 WIBBandar Sabu di Morowali Pakai AI untuk Jalankan Bisnis Haram
-
Berita04/11/2026 10:00 WIBMenko Yusril Sebut Kasus Presiden Prabowo Belum Dijerat Makar
















