Berita
Selama Ramadan, MUI Pantau Siaran 16 Stasiun Televisi
AKTUALITAS.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal memantau siaran 16 stasiun televisi selama bulan Ramadan 1442 hijriah. MUI ingin mengevaluasi sekaligus memberikan apresiasi tayangan televisi selama bulan suci ini. “Kami merekomendasikan perbaikan kepada para pihak terkait, terutama lembaga penyiaran dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), jika terdapat tayangan ramadan yang melanggar UU, peraturan, maupun kepatutan,” kata […]

AKTUALITAS.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal memantau siaran 16 stasiun televisi selama bulan Ramadan 1442 hijriah. MUI ingin mengevaluasi sekaligus memberikan apresiasi tayangan televisi selama bulan suci ini.
“Kami merekomendasikan perbaikan kepada para pihak terkait, terutama lembaga penyiaran dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), jika terdapat tayangan ramadan yang melanggar UU, peraturan, maupun kepatutan,” kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Infokom Asrori S Karni seperti dikutip dari website resmi MUI, Rabu (14/4/2021).
Asrori merinci 16 stasiun televisi yang bakal dipantau adalah TVRI, TVOne, ANTV, MetroTV, Trans7, TransTV, SCTV, Indosiar, RCTI, MNC TV, GTV, Kompas TV, iNews, NET, RTV, dan JawaPos TV.
Pemantauan, kata dia, akan fokus pada jam-jam prime time di bulan suci Ramadan yaitu sebelum dan sesudah berbuka, yakni pukul 17.00 -20.00 serta sebelum dan sesudah sahur yakni pukul 03.00-05.00.
Pada tahap I pemantauan dilakukan selama 15 hari pertama bulan Ramadan dan tahap II dilakukan pada 15 hari berikutnya.
“Pada akhir setiap tahap akan dilakukan ekspose publik hasil pemantauan dengan menghadirkan narasumber yang relevan,” ujarnya.
Ketua Komisi Infokom MUI Mabroer MS menambahkan tim pemantau akan menggunakan pedoman pemantauan untuk mengidentifikasi ada tidaknya tayangan yang berpotensi melanggar dan bertentangan dengan kesucian bulan Ramadan.
Ia menjelaskan laporan pemantauan akan dibuat global dan terdiri dari aspek yaitu catatan pelanggaran atau kritik dan catatan apresiasi. Laporan juga bakal dilengkapi dengan sampel yang detail dan memenuhi unsur 5W dan 1H.
“Misalnya jika ada kata makian, dicatat siapa bicara dan apa kata-kata persis yang diucapkannya. Bila ada tarian sensual, dideskripsikan rinci gaya menarinya seperti apa, memperagakan adegan macam apa, bila kamera menyoroti secara close up, bagian tubuh yang mana. Dengan pantauan serinci mungkin, maka laporan akan meyakinkan,” kata Mabroer.
-
FOTO18/06/2025 18:45 WIB
FOTO: Menko AHY Bagikan 1.120 Sertifikat Tanah untuk Transmigran
-
JABODETABEK18/06/2025 23:30 WIB
Jakarta Siap Berpesta! Malam Puncak HUT ke-498 Digelar di Lapangan Banteng
-
OLAHRAGA18/06/2025 22:00 WIB
Melonjak Tajam! Tim Voli Putri Indonesia Tembus Peringkat 48 Dunia
-
OLAHRAGA18/06/2025 19:00 WIB
Rahmad Darmawan: Lebih Baik Main di Liga 1 daripada Cadangan di Eropa
-
NASIONAL19/06/2025 11:00 WIB
Pengamat: Indonesia Punya Modal Kuat untuk Damaikan Iran-Israel
-
NUSANTARA18/06/2025 18:00 WIB
Orang Tua Siswa Keluhkan SPMB di Kota Serang
-
RAGAM18/06/2025 18:30 WIB
Faedah Minyak dari Biji-bijian Bagi Kesehatan
-
NUSANTARA19/06/2025 01:00 WIB
Pemkot Pekalongan Pastikan Anak Kurang Mampu Tetap Bisa Sekolah