Berita
Potensi Industri Halal di RI Capai Rp55,66 Triliun Dalam Beberapa Tahun ke Depan
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Indonesia Halal Lifestyle Center Sapta Nirwandar memperkirakan potensi ekonomi dari pengembangan industri halal di Indonesia sebesar US$3,8 miliar atau setara Rp55,66 triliun (kurs Rp14.122 per dolar AS) dalam beberapa tahun ke depan. “Ini perhitungan kita di 2019 kemarin, kalau kita naikkin ekspor, kembangkan industri halal, itu bisa mendapat US$3,8 miliar sumbangan […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Indonesia Halal Lifestyle Center Sapta Nirwandar memperkirakan potensi ekonomi dari pengembangan industri halal di Indonesia sebesar US$3,8 miliar atau setara Rp55,66 triliun (kurs Rp14.122 per dolar AS) dalam beberapa tahun ke depan.
“Ini perhitungan kita di 2019 kemarin, kalau kita naikkin ekspor, kembangkan industri halal, itu bisa mendapat US$3,8 miliar sumbangan untuk PDB,” ungkap Sapta di acara Halal Trade Forum 2021, Jumat (22/10/2021).
Sapta mengatakan potensi ini berasal dari berbagai subsektor di industri halal, khususnya yang terbesar berupa industri makanan dan minuman halal sekitar US$2 miliar. Sisanya, berasal dari fesyen muslim, wisata halal, obat halal, dan lainnya.
Selain berpeluang menambah nilai ekonomi Indonesia, industri halal juga berpotensi memberi lapangan kerja bagi masyarakat di dalam negeri. Proyeksinya, bila nilai ekonomi bertambah mencapai US$3,8 miliar, maka ada 127 ribu lapangan kerja baru yang bisa diisi masyarakat.
Kendati begitu, Sapta mengatakan pengembangan industri halal di tanah air sejatinya tidak mudah. Sebab, ada beberapa tantangan di lapangan.
Pertama, pengembangan inovasi produk dan jasa halal yang ramah lingkungan dan mengadopsi teknologi terkini di berbagai sektor. Kedua, pemasaran produk halal Indonesia.
“Meliputi soal marketing online dan offline, co-branding dan co-marketing, exhibition dan expo, kolaborasi dengan mainstream retailer, dan pemanfaatan internasional trader,” jelasnya.
Ketiga, pembiayaan. Menurutnya, saat ini pembiayaan untuk industri halal tidak bisa dilakukan sendiri oleh pelaku usahanya, namun membutuhkan dukungan dari pemerintah.
“Selain itu juga butuh venture capital investment, investasi pembiayaan syariah, inkubator bisnis industri halal, sampai riset,” imbuhnya.
Keempat, kebijakan, regulasi, dan operasi. Misalnya, ekosistem terintegrasi, stimulan investasi, pajak, dan perizinan, pengaturan produk impor, pemanfaatan IT, pengembangan produk dan jasa, serta sertifikasi halal.
“Khususnya soal impor karena masih banyak bahan baku produk halal kita dari impor,” pungkasnya.
-
RIAU30/12/2025 15:15 WIBPintu Air Koto Panjang Dibuka, Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir
-
JABODETABEK30/12/2025 15:32 WIBSidak Pasar Tebet Jelang Nataru, Mentan: Ancam Segel Produsen Nakal
-
NASIONAL30/12/2025 11:00 WIBMenteri Agus Andrianto Beri Sinyal Riza Chalid Masih Sembunyi di Malaysia
-
NUSANTARA30/12/2025 13:00 WIB1 Januari 2026, Huntara dari PT Nindya Karya untuk Aceh Siap Dihuni
-
OLAHRAGA30/12/2025 13:45 WIBWTA 250 Auckland, Janice Tjen Tempati Posisi Unggulan Kelima
-
EKBIS30/12/2025 18:37 WIBMentan Respons Cepat Laporan Pupuk Subsidi Terlambat
-
NASIONAL30/12/2025 12:00 WIBDave Laksono: Pengibaran Bendera GAM di Aceh Bisa Jadi Upaya Provokasi
-
EKBIS30/12/2025 10:30 WIBNilai Tukar Rupiah Menguat Tipis Saat Dolar AS Bergerak Datar

















