Berita
Hadiri Anev Pelayanan STNK Korlantas Polri, Kakorlantas: Sinkronisasi Data dan Konektivitas Pada Pembina Samsat
AKTUALITAS.ID – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi bersama Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono, dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menghadiri pelaksanaan Analisis Evaluasi (Anev) Pelayanan STNK Korlantas Polri T.A. 2023, di salah satu Hotel Kawasan Kuta, Bali pada Kamis, (10/8).
Anev Pelayanan STNK Korlantas Polri ini mengusung tema Optimalisasi Proses Pelayanan STNK dan TNKB melalui Sinergitas Kelembagaan Guna Mendukung dan Mengawal Program Pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, sebagai salah satu pembinaan fungsi terkait evaluasi yang harus dikerjakan.
“Saya tidak pernah bosan teman-teman yang ada di hadapan kita semua pahlawan pahlawan, teman-teman yang sekarang ditugaskan untuk menggali potensi kemudian bisa mencapai pada titik keberhasilan tertentu,”ujar Kakorlantas.
“Tapi percayalah rekan-rekan itu salah satu bentuk apresiasi yang perlu disampaikan untuk menambah potret potret keberadaan kami yang ada di samsat,” tambahnya.
Kakorlantas juga menegaskan, pihaknya sudah melaksanakan tugas pokok fungsi pembina Samsat seperti yang diamanatkan oleh Undang-undang.
“Bicara tentang sinkronisasi data dan konektivitas padahal jujur yang saya kerjakan sekarang pada pembina Samsat Nasional kalau untuk Polrinya saya nggak terlalu sulit karena ada Dirregident untuk menyamakan surat Telegram (TR) yang ada,” sambung Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Diharapakan petugas yang berada di samsat dapat membantu dan mengawal dalam program Pemerintah.
“Sekarang peran Regident ini untuk disampaikan pada para Kasatlantas sampai tingkat Kabupaten Kota untuk merapat lebih erat lagi, bukan hanya kita bergabung di satu atapnya saja, merapat dari sisi untuk mencapai sisi yang sama,” tambah Kakorlantas Polri.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menyampaikan, jajaran pembina samsat nasional dan di provinsi berkumpul dalam pelaksanaan anev Samsat Nasional untuk membahas terkait dengan data kendaraan bermotor dan pendapatan.
“Dua hal ini dilakukan tentu dengan cara melakukan perbaikan pelayanan di dalam pertemuan hari ini, akan dibahas bagaimana bisa mengoptimalkan keduanya tadi yaitu datanya bisa semakin baik, pendapatan nya juga bisa semakin meningkat,” kata Agus Fatoni.
Dalam Undang-Undang tentang pajak daerah retribusi daerah terkait dengan diharuskan adanya penghapusan BBN 2, dimana yang menghapus adalah daerah, dalam kewenangan kepala daerah untuk bisa menghapus segala macam pajak termasuk memberikan keringanan antara lain bisa menghapus pajak progresif.
“Dua pajak ini apabila dilakukan penghapusan akan mendapatkan dua keuntungan tadi yaitu yang pertama data semakin tertib yang kedua pendapatan semakin meningkat,” tutup Agus Fatoni.
Hadir dalam acara tersebut Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, dan perwakilan 174 peserta dari masing-masing Polda jajaran dan satuan kerja. (Red)
-
Ragam7 jam lalu
Gangguan Tidur Tingkatkan Risiko Demensia pada Lansia
-
Multimedia23 jam lalu
FOTO: RK Blusukan Sapa Warga di Rawa Buaya
-
Nusantara23 jam lalu
Serap Aspirasi, Maximus akan Lakukan Perubahan Nyata untuk Kwamki Narama
-
Multimedia22 jam lalu
FOTO: Projo Bantah Budi Arie Setiadi Terlibat Kasus Judol
-
Multimedia20 jam lalu
FOTO: Maximus Blusukan Temui Masyarakat Kwamki Narama
-
Multimedia44 menit lalu
FOTO: DKPP Lantik 228 TPD untuk Pilkada 2024
-
Nasional22 jam lalu
Prabowo Tegaskan Polri, Kejagung, dan Kemenko Polkam Tak Boleh Lindungi Judi Online”
-
Berita24 jam lalu
Kamis Pagi, Gunung Semeru Erupsi Hingga 10 Kali