Berita
Kominfo: Platform Digital Wajib Awasi Konten Radikal
Platform digital diminta mengaktifkan kecerdasan buatan (artificial intelligent) dan machine learning.
AKTUALITAS.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) meminta platform digital turut bertanggung jawab atas konten yang berkaitan dengan terorisme dan radikalisme yang menyebar di dunia maya.
“Platform harus ikut tanggung jawab,” kata Menkominfo Rudiantara saat penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme di Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Kementerian meminta platform digital seperti Facebook dan Twitter untuk mengaktifkan kecerdasan buatan (artificial intelligent) dan machine learning untuk mendeteksi konten-konten negatif yang beredar di masing-masing platform.
“Mereka harus tanggung jawab kalau ada penyebaran konten radikalisme dan terorisme,” kata Rudiantara.
Sebelumnya, Kominfo telah menandatangani nota kesepahaman, memorandum of action (MOU), dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk bersama memberantas terorisme dan radikalisme.
Rudiantara menjelaskan selama ini Kominfo sudah bersinergi dengan BNPT untuk menanggulangi terorisme dan radikalisme di Indonesia meski pun bukan dalam bentuk yang formal. Kesepahaman ini, seperti dikatakan Rudiantara, akan meningkatkan kerja sama antara Kominfo dengan BNPT untuk terorisme.
“Kita akan terus, diminta atau tidak diminta, mengatasi isu terorisme dan radikalisme,” kata Rudiantara.
-
POLITIK07/10/2026 07:00 WIBPDIP Dorong Parliamentary Threshold 6 Persen
-
NASIONAL07/10/2026 09:00 WIBSarifah Desak Batas Tegas Pengawasan Siber Negara
-
POLITIK07/10/2026 06:00 WIBBW: Gibran Mundur Lebih Terhormat
-
NUSANTARA07/10/2026 08:30 WIBGempa M5,2 Guncang Lombok Dini Har
-
NUSANTARA07/10/2026 07:30 WIBLansia 74 Tahun Tewas Saat Bakar Daun Jati di Ladang
-
FOTO07/10/2026 18:38 WIBFOTO: Presiden Prabowo Beri Taklimat kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri se-Indonesia
-
DUNIA07/10/2026 08:00 WIBIsrael Susun Skenario Serangan ke Iran
-
RIAU07/10/2026 17:30 WIBTanam Matoa, Polsek Bengkalis Ingatkan Bahaya Membakar Hutan
















