Connect with us

Jabodetabek

Kualitas Udara Jakarta Kembali Memburuk pada Jumat Pagi

Published

on

Warga berjalan di kawasan Bundaran HI, Jakarta. Udara Jakarta tercatat terburuk ketiga di dunia pada Jumat 26 Juli 2024 pagi. (Antara)

AKTUALITAS.ID — Kualitas udara di Jakarta kembali memburuk. Pada Jumat pagi, 26 Juli 2024, udara di ibu kota Indonesia ini masuk dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif, menempatkannya sebagai kota dengan kualitas udara terburuk ketiga di dunia. 

Menurut situs pemantau kualitas udara IQ Air, pada pukul 05.33 WIB, tingkat polusi udara di Jakarta mencapai angka 157 berdasarkan penilaian PM2.5 dengan konsentrasi partikel sebesar 63 mikrogram per meter kubik. Kategori ini berisiko bagi manusia, hewan sensitif, serta dapat merusak tumbuhan dan nilai estetika lingkungan.

Sebagai langkah antisipasi, masyarakat Jakarta dihimbau untuk menghindari aktivitas di luar ruangan. Jika terpaksa harus keluar rumah, disarankan untuk menggunakan masker dan menutup jendela guna mengurangi paparan udara kotor.

Selain Jakarta, Medan menduduki peringkat pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia dengan angka 161, diikuti oleh Kinshasa, Kongo di posisi kedua dengan angka 158.

Menanggapi kondisi ini, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara. Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat penanganan polusi udara di Jakarta.

Satgas ini bertugas menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk penanganan pencemaran udara, mengendalikan polusi dari kegiatan industri, serta memantau secara berkala kondisi kualitas udara dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat. Langkah-langkah lain yang diambil meliputi pencegahan sumber pencemar, baik dari kendaraan bermotor maupun industri, serta penanggulangan keadaan darurat terkait pencemaran udara.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menerapkan wajib uji emisi kendaraan bermotor, melakukan peremajaan angkutan umum, serta mengembangkan transportasi ramah lingkungan. Satgas juga bertugas meningkatkan ruang terbuka hijau, mendorong gerakan penanaman pohon, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya perbaikan kualitas udara.

Heru Budi Hartono menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan terus melakukan evaluasi dan mengkaji berbagai kebijakan yang telah diterapkan agar lebih tepat sasaran dan efektif dalam mengatasi masalah pencemaran udara di ibu kota.

Dengan adanya berbagai langkah ini, diharapkan kualitas udara di Jakarta dapat segera membaik dan kesehatan masyarakat tetap terjaga. (YAN KUSUMA/RAFI)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending