Berita
Romahurmuzy Dirawat di RS Polri, Sidang Praperadilan Batal
AKTUALITAS.ID – Sidang perdana praperadilan Mantan Ketua Umum PPP Rohmahurmuziy alias Rommy atas penetapan status tersangka kasus jual beli jabatan di Kementrian Agama (Kemenag) rencananya digelar pada hari ini Senin (22/4/2019) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun sidang pra peradilan tersebut urung terlaksana karena Romy tengah terbaring lemah di rumah sakit dan sidang pra […]
AKTUALITAS.ID – Sidang perdana praperadilan Mantan Ketua Umum PPP Rohmahurmuziy alias Rommy atas penetapan status tersangka kasus jual beli jabatan di Kementrian Agama (Kemenag) rencananya digelar pada hari ini Senin (22/4/2019) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Namun sidang pra peradilan tersebut urung terlaksana karena Romy tengah terbaring lemah di rumah sakit dan sidang pra peradilan ditunda sampai dua pekan depan.
“Kondisi pak Romy saat ini masih sakit di RS Polri,” kata Kuasa Hukum Rommy, Maqdir Ismail saat dihubungi oleh Aktualitas.id
Maqdir menjelaskan bahwa kondisi terkini Rohmahurmuziy sedang dalam keadaan kurang baik. Sayangnya, Maqdir Ismail menolak untuk mengatakan sakit yang diderita Mantan Ketum PPP itu yang sedang dirawat di RS Polri.
“Sidang sudah di putuskan oleh hakim ditunda 2 minggu.” Lanjutnya saat dimintai keterangan.
Sebagai informasi Rohmahurmuziy alias Rommy telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan di Kementrian Agama (Kemenag) pada 19 Maret 2019. Romy diduga telah menerima duit Rp 300 juta suap dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin. Muafaq dan Haris juga ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap
Alhasil, Rommy pun dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Penyidik KPK menduga Rommy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag. Alasannya, Rommy tidak memiliki kewenangan langsung untuk pengisian jabatan di Kemenag. [Yogo]
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
EKBIS28/01/2026 09:30 WIBIHSG Jatuh 6,8% Setelah MSCI Bekukan Kenaikan Bobot Saham Indonesia
-
OTOTEK28/01/2026 10:57 WIBBengkel AC Mobil Tangerang Jadi Rujukan Service AC Mobil Innova di Tangerang, Ahli Tangani Sistem Double Blower
-
EKBIS28/01/2026 08:30 WIBHarga Pertamax Turun Hari Ini 28 Januari 2026 Ini Daftar Lengkapnya
-
NASIONAL28/01/2026 14:00 WIBPNS Wajib Tahu, KPK Terbitkan Perkom No 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Nilai Gratifikasi
-
NASIONAL28/01/2026 07:00 WIBBeredar Video Prabowo Hanya Bicara Keamanan Israel, Ternyata Potongan Wawancara Lama PBB 2025
-
DUNIA28/01/2026 08:00 WIBAS dan Israel Sepakati Serangan “Cepat dan Tegas” ke Iran
-
NUSANTARA28/01/2026 06:30 WIBPuluhan Siswa SD di Cianjur Diduga Keracunan Usai Santap Makanan Bergizi Gratis

















