Berita
Romahurmuzy Dirawat di RS Polri, Sidang Praperadilan Batal
AKTUALITAS.ID – Sidang perdana praperadilan Mantan Ketua Umum PPP Rohmahurmuziy alias Rommy atas penetapan status tersangka kasus jual beli jabatan di Kementrian Agama (Kemenag) rencananya digelar pada hari ini Senin (22/4/2019) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun sidang pra peradilan tersebut urung terlaksana karena Romy tengah terbaring lemah di rumah sakit dan sidang pra […]

AKTUALITAS.ID – Sidang perdana praperadilan Mantan Ketua Umum PPP Rohmahurmuziy alias Rommy atas penetapan status tersangka kasus jual beli jabatan di Kementrian Agama (Kemenag) rencananya digelar pada hari ini Senin (22/4/2019) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Namun sidang pra peradilan tersebut urung terlaksana karena Romy tengah terbaring lemah di rumah sakit dan sidang pra peradilan ditunda sampai dua pekan depan.
“Kondisi pak Romy saat ini masih sakit di RS Polri,” kata Kuasa Hukum Rommy, Maqdir Ismail saat dihubungi oleh Aktualitas.id
Maqdir menjelaskan bahwa kondisi terkini Rohmahurmuziy sedang dalam keadaan kurang baik. Sayangnya, Maqdir Ismail menolak untuk mengatakan sakit yang diderita Mantan Ketum PPP itu yang sedang dirawat di RS Polri.
“Sidang sudah di putuskan oleh hakim ditunda 2 minggu.” Lanjutnya saat dimintai keterangan.
Sebagai informasi Rohmahurmuziy alias Rommy telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan di Kementrian Agama (Kemenag) pada 19 Maret 2019. Romy diduga telah menerima duit Rp 300 juta suap dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin. Muafaq dan Haris juga ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap
Alhasil, Rommy pun dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Penyidik KPK menduga Rommy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag. Alasannya, Rommy tidak memiliki kewenangan langsung untuk pengisian jabatan di Kemenag. [Yogo]
-
EKBIS13/03/2025
Menhut: Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Segera Diresmikan
-
NASIONAL13/03/2025
Prabowo Siapkan Penjara di Pulau Terpencil buat Koruptor: Mereka Gak Bisa Kabur!
-
OLAHRAGA13/03/2025
Dewa United Bangga! Tiga Pemainnya Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
OLAHRAGA13/03/2025
8 Tim Pastikan Tempat di Perempat Final Liga Champions 2024/25, Duel Panas Menanti!
-
RAGAM14/03/2025
Film “The Brutalist” Sukses Raup 45 Juta Dolar AS di Box Office
-
OLAHRAGA13/03/2025
Patrick Kluivert Siap Bawa Timnas Indonesia Berjuang di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
DUNIA13/03/2025
Sidang Malapraktik Maradona: Teriakan Keadilan Menggema di Argentina
-
MULTIMEDIA13/03/2025
FOTO: Hakim Tolak Keberatan Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Importasi Gula