Berita
Hadiri Syukuran Kemenangan dan Konsolidasi, Prabowo Disoraki Presiden…
AKTUALITAS.ID – Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menghadiri acara Syukuran kemenangan dan Konsolidasi Prabowo – Sandiaga di Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta Timur, Rabu (24/4/2019). Acara yang diselenggarakan pendukung Prabowo – Sandiaga itu berlangsung tertutup untuk awak media. Prabowo hadir di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB. Sama seperti di tempat-tempat lain, kehadiran Prabowo membuat para […]
AKTUALITAS.ID – Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menghadiri acara Syukuran kemenangan dan Konsolidasi Prabowo – Sandiaga di Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta Timur, Rabu (24/4/2019).
Acara yang diselenggarakan pendukung Prabowo – Sandiaga itu berlangsung tertutup untuk awak media.
Prabowo hadir di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB. Sama seperti di tempat-tempat lain, kehadiran Prabowo membuat para pendukung bersorak sorai meneriakkan namanya.”Prabowo! Prabowo! Presiden!,” kata pendukung Prabowo.
Dari kejauhan tampak Prabowo menyalami tokoh-tokoh yang duduk di kursi paling depan. Namun sayang pembawa acara menyampaikan kalau acara tersebut bersifat tertutup.
Sejumlah petinggi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga nampak hadir. Diantaranya Ketua BPN Djoko Santoso, Amien Rais, dan Bachtiar Nashir. Masing-masing dari tokoh tersebut juga memberikan sambutannya kepada relawan.
-
FOTO17/03/2026 12:09 WIBFOTO: Menaker Yassierli Lepas Mudik Gratis 1.545 Pekerja United Tractors
-
JABODETABEK17/03/2026 18:18 WIBMenaker Yassierli Lepas Mudik Grup United Tractors, 1.545 Peserta Diberangkatkan
-
NASIONAL17/03/2026 11:00 WIBNasDem: Kebijakan WFH PNS Harus Terukur
-
JABODETABEK17/03/2026 07:30 WIBPolda Metro Jaya Buka SIM Keliling di 5 Titik Jakarta
-
NASIONAL17/03/2026 13:00 WIBDPR Minta Pengawasan Ketat Penjualan Air Keras
-
NASIONAL17/03/2026 10:00 WIBEddy Soeparno: PAN Siap Jika Gaji DPR Dipotong
-
DUNIA17/03/2026 08:00 WIBSeruan Trump Amankan Selat Hormuz Tak Digubris
-
RIAU17/03/2026 16:00 WIBAparatur Desa Sudah Tiga Bulan Belum Terima Gaji

















