Berita
Gelar OTT, KPK Ciduk Bupati Kepulauan Talaud
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. Politisi Partai Hanura itu diciduk diduga terkait kasus proyek Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, selain Sri Wahyumi, ada seorang lagi yang diamankan dalam kasus yang sama. Keduanya ditangkap […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip.
Politisi Partai Hanura itu diciduk diduga terkait kasus proyek Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, selain Sri Wahyumi, ada seorang lagi yang diamankan dalam kasus yang sama. Keduanya ditangkap di Manado dan Talaud, Sulawesi Utara.
“KPK mengamankan dua orang dari daerah tersebut termasuk unsur kepala daerah,” ujar Laode, Jakarta, Selasa, (30/4/2019).
Diketahui penangkapan ini bagian dari rangkaian OTT sebelumnya di Jakarta pada Senin malam, 29 April 2019.
Dalam OTT di Jakarta tersebut, KPK menangkap empat orang pihak swasta. Saat ini keempat orang itu sudah berada di Kantor KPK untuk diperiksa.
“Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai ratusan juta rupiah,” pungkasnya. [Yogo]
-
NUSANTARA15/04/2026 08:30 WIBWakapolda Riau Lepas Satgas Jembatan Merah Putih Tahap II
-
NUSANTARA15/04/2026 07:30 WIBKomplotan Curanmor Nawaripi Akhirnya Tertangkap
-
POLITIK15/04/2026 10:00 WIBKasus Panas! Kritik ke Presiden Diseret ke Ranah Hukum
-
OTOTEK15/04/2026 16:30 WIBTiongkok Mulai Menyalip, Ini Dia Daftar Mobil Terlaris Sepanjang Q1 2026
-
EKBIS15/04/2026 10:30 WIBPagi Hijau! Rupiah Menguat Lawan Dolar AS
-
NUSANTARA15/04/2026 13:30 WIBKreatif Banget! Persit Mimika Ubah Batu Biasa Jadi Aksesori Premium
-
NASIONAL15/04/2026 09:00 WIBHabiburokhman: Polri Harus Konsisten Tindak Anggota Bermasalah
-
NUSANTARA15/04/2026 14:30 WIBNekat! Pengamen Jual Motor Curian via Status WA