Berita
Gelar OTT, KPK Ciduk Bupati Kepulauan Talaud
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. Politisi Partai Hanura itu diciduk diduga terkait kasus proyek Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, selain Sri Wahyumi, ada seorang lagi yang diamankan dalam kasus yang sama. Keduanya ditangkap […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip.
Politisi Partai Hanura itu diciduk diduga terkait kasus proyek Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, selain Sri Wahyumi, ada seorang lagi yang diamankan dalam kasus yang sama. Keduanya ditangkap di Manado dan Talaud, Sulawesi Utara.
“KPK mengamankan dua orang dari daerah tersebut termasuk unsur kepala daerah,” ujar Laode, Jakarta, Selasa, (30/4/2019).
Diketahui penangkapan ini bagian dari rangkaian OTT sebelumnya di Jakarta pada Senin malam, 29 April 2019.
Dalam OTT di Jakarta tersebut, KPK menangkap empat orang pihak swasta. Saat ini keempat orang itu sudah berada di Kantor KPK untuk diperiksa.
“Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai ratusan juta rupiah,” pungkasnya. [Yogo]
-
NASIONAL05/08/2026 11:00 WIBWaspadai Potensi Kericuhan, Aksi 50 Ribu Buruh Ditunda
-
OTOTEK05/08/2026 13:30 WIBWhatsApp Kena Gelombang Suspend, Begini Cara Selamatkan Akun
-
JABODETABEK05/08/2026 16:30 WIBBMKG Ungkap Alasan Jakarta Tiba-Tiba Diguyur Hujan
-
NUSANTARA05/08/2026 19:30 WIBPolisi Tangkap Bos Kayu Asal Pekanbaru, Sita Dua Truk Bermuatan 12 Kubik Ilog
-
NUSANTARA05/08/2026 14:30 WIBEl Nino Mengganas, BMKG Tetapkan 7 Provinsi Status Awas
-
EKBIS05/08/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Menguat ke 6.338
-
JABODETABEK05/08/2026 15:30 WIBPrajurit TNI Diduga Aniaya Eks Polisi Hingga Tewas
-
POLITIK05/08/2026 10:00 WIBPegiat Pemilu Minta MK Rombak Aturan Sengketa Pilpres