Berita
Pilpres 2019, Habibie: Jangan Berpecah karena Pemilu 5 Tahun!
Presiden ketiga Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie mengingatkan proses Pemilu 2019 yang masih berjalan saat ini jangan sampai memicu perpecahan dan menghancurkan demokrasi yang sudah dibangun sejak 20 tahun lalu. Pesan tersebut disampaikan Habibie melalui Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2008-2013 usai silaturahmi Suluh Kebangsaan pada Rabu (1/5/2019) ini di kediaman Habibie, Kawasan Kuningan, Jakarta. “Pak […]
Presiden ketiga Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie mengingatkan proses Pemilu 2019 yang masih berjalan saat ini jangan sampai memicu perpecahan dan menghancurkan demokrasi yang sudah dibangun sejak 20 tahun lalu.
Pesan tersebut disampaikan Habibie melalui Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2008-2013 usai silaturahmi Suluh Kebangsaan pada Rabu (1/5/2019) ini di kediaman Habibie, Kawasan Kuningan, Jakarta.
“Pak Habibie membangun demokrasi dibuka dengan selebar-lebarnya dan kita maju selama 20 tahun terakhir ini oleh sebab itu Pemilu yang sekarang ini supaya tidak membawa mundur lagi kemajuan kita di bidang demokrasi,” jelas Mahfud di Jakarta, Rabu (1/5).
Habibie, kata Mahfud, berpesan bahwa masyarakat Indonesia harus mengawal proses pemilu tetap berjalan dengan lancar hingga selesai Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan secara resmi kandidat terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
Setelah itu, meski terjadi perbedaan pendapat karena ada pasangan yang kalah, masyarakat harus tetap bersatu tanpa terpecah belah.
“Karena menurut Pak Habibie suatu bangsa tidak akan maju bila sumber daya manusia tidak bagus, tetapi sumber daya manusia bagus tidak di-manage suatu negara atau pemerintah yang bagus tidak akan bagus,” jelas mantan Menteri Pertahanan era Presiden Abdurrahman Wahid ini menyampaikan pernyataan Habibie.
Menurut Mahfud, dua pasangan calon presiden yang saat ini tengah menunggu hasil penghitungan KPU telah melakukan konsultasi dengan Habibie.
Keduanya yakni pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Habibie berpesan agar kedua pasangan menyerahkan proses selanjutnya kepada KPU. Namun jika tidak puas dengan hasilnya bisa saja melakukan pengajuan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
“Memilih pemimpin di pemerintahan
maupun wakil-wakil rakyat yang bisa membawa kita maju ke depan, sehingga
jangan berpecah karena pemilu yang lima tahun,” tutup mantan Menteri
Kehakiman dan HAM pada era 2001 ini.
-
Multimedia14 hours ago
FOTO: Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu
-
POLITIK18 hours ago
Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu untuk Refleksi Kinerja dan Strategi Kedepan
-
Ragam22 hours ago
Bantah Gelapkan Harta Warisan, Ratna Sarumpaet: Aku Enggak Dendam
-
POLITIK11 hours ago
Ketua Komisi II Menentang Pembentukan KPU-Bawaslu Ad Hoc
-
Ragam19 hours ago
Aura Kasih Debut Jadi Eksekutif Produser, Film “Anak Kunti” Siap Menggebrak Asia
-
OtoTek20 hours ago
WhatsApp Hadirkan Fitur Baru untuk Meriahkan Libur Akhir Tahun
-
Nasional13 hours ago
Yenny Wahid Kritik Rencana Kenaikan PPN 12 Persen di Haul ke-15 Gus Dur
-
EkBis11 hours ago
Bayar Pakai QRIS Kena PPN 12%: Penjelasan dan Simulasi Kenaikan Pajak