Connect with us

Berita

Pilpres 2019, Habibie: Jangan Berpecah karena Pemilu 5 Tahun!

Presiden ketiga Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie mengingatkan proses Pemilu 2019 yang masih berjalan saat ini jangan sampai memicu perpecahan dan menghancurkan demokrasi yang sudah dibangun sejak 20 tahun lalu. Pesan tersebut disampaikan Habibie melalui Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2008-2013 usai silaturahmi Suluh Kebangsaan pada Rabu (1/5/2019) ini di kediaman Habibie, Kawasan Kuningan, Jakarta. “Pak […]

Published

on

Presiden ketiga Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie mengingatkan proses Pemilu 2019 yang masih berjalan saat ini jangan sampai memicu perpecahan dan menghancurkan demokrasi yang sudah dibangun sejak 20 tahun lalu.

Pesan tersebut disampaikan Habibie melalui Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2008-2013 usai silaturahmi Suluh Kebangsaan pada Rabu (1/5/2019) ini di kediaman Habibie, Kawasan Kuningan, Jakarta.

“Pak Habibie membangun demokrasi dibuka dengan selebar-lebarnya dan kita maju selama 20 tahun terakhir ini oleh sebab itu Pemilu yang sekarang ini supaya tidak membawa mundur lagi kemajuan kita di bidang demokrasi,” jelas Mahfud di Jakarta, Rabu (1/5).

Habibie, kata Mahfud, berpesan bahwa masyarakat Indonesia harus mengawal proses pemilu tetap berjalan dengan lancar hingga selesai Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan secara resmi kandidat terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Setelah itu, meski terjadi perbedaan pendapat karena ada pasangan yang kalah, masyarakat harus tetap bersatu tanpa terpecah belah.

“Karena menurut Pak Habibie suatu bangsa tidak akan maju bila sumber daya manusia tidak bagus, tetapi sumber daya manusia bagus tidak di-manage suatu negara atau pemerintah yang bagus tidak akan bagus,” jelas mantan Menteri Pertahanan era Presiden Abdurrahman Wahid ini menyampaikan pernyataan Habibie.

Menurut Mahfud, dua pasangan calon presiden yang saat ini tengah menunggu hasil penghitungan KPU telah melakukan konsultasi dengan Habibie.

Keduanya yakni pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Habibie berpesan agar kedua pasangan menyerahkan proses selanjutnya kepada KPU. Namun jika tidak puas dengan hasilnya bisa saja melakukan pengajuan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

“Memilih pemimpin di pemerintahan maupun wakil-wakil rakyat yang bisa membawa kita maju ke depan, sehingga jangan berpecah karena pemilu yang lima tahun,” tutup mantan Menteri Kehakiman dan HAM pada era 2001 ini.

Trending