Berita
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Rommy
AKTUALITAS.ID – Hakim tunggal praperadilan tersangka kasus jual beli jabatan di Kemenag Romahurmuziy, Agus Widodo menolak gugatan praperadilan. “Mengadili, menyatakan eksepsi termohon menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar hakim tunggal Agus Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Jalan Ampera Raya, Selasa, (14/5/2019). Dengan adanya keputusan hakim tersebut, maka penetapan tersangka kasus jual beli […]
AKTUALITAS.ID – Hakim tunggal praperadilan tersangka kasus jual beli jabatan di Kemenag Romahurmuziy, Agus Widodo menolak gugatan praperadilan.
“Mengadili, menyatakan eksepsi termohon menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar hakim tunggal Agus Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Jalan Ampera Raya, Selasa, (14/5/2019).
Dengan adanya keputusan hakim tersebut, maka penetapan tersangka kasus jual beli jabatan di tubuh Kemenag yang mempersangkakan Romahurmuziy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sah secara hukum.
“Putusan bahwa praperadilan hanya pembuktian administratif. Aspek formil, sah atau tidak penetapan tersangka tidak memasuki materi pokok perkara. Objek praperadilan sah atau tidaknya penahanan penyitaan,” paparnya.
Hakim berpendapat penyelidikan yang dilakukan KPK sah, dan penetapan tersangka terhadap Romi sesuai dengan KUHP yang tertuang dalam sprindik pid.00/01/03/2019
“Atas sprindik, permohonan tidak termasuk kapan dan isi hasil sadap adalah kewenangan majelis hakim Tipikor dalam sidang pokok perkara,” pungkasnya. [Jose Tarigan]
-
Berita14/10/2026 21:00 WIBKementerian PKP dan Bappenas Sinkronkan Target Perumahan 2025–2029
-
NUSANTARA15/10/2026 07:30 WIBKabut Asap Makin Parah! Sekolah di Balikpapan Ditutup 3 Hari
-
EKBIS15/10/2026 10:30 WIBRupiah Makin Loyo, Dolar AS Dekati Rp18.000
-
NASIONAL15/10/2026 07:00 WIBSahroni Minta MUI Tak Ikut Campur Konser Andrea Bocelli di Borobudur
-
NASIONAL15/10/2026 10:00 WIB“Bercerai Kawin Lagi!” Candaan Gubernur Kalteng Soal Karhutla Bikin DPR Murka
-
EKBIS15/10/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Anjlok ke 5.917
-
NUSANTARA14/10/2026 22:00 WIBKapuas Perpanjang Status Karhutla Dua Pekan
-
NASIONAL15/10/2026 06:00 WIBKarhutla Makin Darurat, PKB Desak Status Bencana Nasional