Berita
BJ Habibie: Hindari Tindakan Mempertajam Polarisasi dan Perpecahan Masyarakat
AKTUALITAS.ID – Presiden ke-3 Republik Indonesia (RI) Prof. Dr. Baharudin Jusuf (BJ) Habibie meminta agar semua pihak yang tak puasm dengan hasil pemilu 22 Mei mendatang, untuk menyelesaikannya melalui jalur konstitusional. Pesan ini disampaikan Habibie atas kemungkinan munculnya ketidakpuasan terhadap hasil pemilihan umum. “Hindari tindakan-tindakan yang dapat mempertajam polarisasi dan perpecahan di masyarakat,” ujarnya dilansir […]
AKTUALITAS.ID – Presiden ke-3 Republik Indonesia (RI) Prof. Dr. Baharudin Jusuf (BJ) Habibie meminta agar semua pihak yang tak puasm dengan hasil pemilu 22 Mei mendatang, untuk menyelesaikannya melalui jalur konstitusional.
Pesan ini disampaikan Habibie atas kemungkinan munculnya ketidakpuasan terhadap hasil pemilihan umum.
“Hindari tindakan-tindakan yang dapat mempertajam polarisasi dan perpecahan di masyarakat,” ujarnya dilansir Setkab, Senin 20 Mei 2019.
Menurutnya, di tengah situasi regional dan global tidak kondusif seperti saat ini penting bagi semua untuk secara terus-menerus memperkuat ketahanan nasional.
Pasalnya, menurut dia, dengan cara itulah, Bangsa Indonesia dapat saling menjaga harkat dan martabat bersama sebagai sebuah bangsa.
“Namun saya sungguh meyakini jika bangsa Indonesia dapat terus meningkatkan kualitas demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta menjaga persatuan, maka kita mampu mencapai cita-cita luhur bangsa Indonesia,” ucap Habibie.
-
FOTO28/04/2026 16:02 WIBFOTO: Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi
-
POLITIK28/04/2026 11:00 WIBNasDem: Masa Jabatan Ketum Parpol Hak Internal
-
JABODETABEK28/04/2026 06:30 WIB79 Korban Luka, 5 Tewas dalam Kecelakaan KA Bekasi Timur
-
JABODETABEK28/04/2026 08:30 WIBImbas Tabrakan KA, KRL Tak Beroperasi ke Cikarang
-
FOTO28/04/2026 12:43 WIBFOTO: 120 Jamaah Haji Asal Mimika Diberangkatkan Menuju Mekkah
-
OLAHRAGA28/04/2026 16:30 WIBJadi Juara Grup D, Indonesia Wajib Menang Lawan Prancis
-
NASIONAL28/04/2026 06:00 WIBMenko Yusril: UU Peradilan Militer Sudah Seharusnya Direvisi
-
POLITIK28/04/2026 14:00 WIBBawaslu Siapkan ‘Tameng’ LPSK untuk Lindungi Saksi dan Informan