Berita
Majelis Hakim Nilai TSM Tidak Beralasan Menurut Hukum
AKTUALITAS.ID – Majelis Hakim Konstitusi berpendapat bahwa dari fakta persidangan terkait dalil permohonan yang diajukan pemohon mengenai adanya dugaan kecurangan pelaksanaan Pilpres secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) tidak beralasan menurut hukum. Hal tersebut disampaikan sendiri oleh Anggota Majelis Hakim Aswanto saat membacakan berkas gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden […]
AKTUALITAS.ID – Majelis Hakim Konstitusi berpendapat bahwa dari fakta persidangan terkait dalil permohonan yang diajukan pemohon mengenai adanya dugaan kecurangan pelaksanaan Pilpres secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) tidak beralasan menurut hukum.
Hal tersebut disampaikan sendiri oleh Anggota Majelis Hakim Aswanto saat membacakan berkas gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 masih bergulir di Pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis 27 Juni 2019.
“Mahkamah berpendapat bahwa apa yang oleh pemohon dikelompokan sebagai pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistamatis, dan masif dimaksud tidak beralasan menurut hukum,” kata Anggota Majelis Hakim Aswanto.
Aswanto membacakan ada dalil yang ternyata dari pihak pemohon terbukti tidak pernah melakukan tindakan pelaporan terhadap pihak terkait dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
“Ada dalil yang ternyata pemohon tidak laporkan atau membuat pengaduan kepada Bawaslu atau Bawaslu menyatakan tidak pernah menerima laporan ataupun mendapat temuan tersebut,” ujar Aswanto.
Tidak hanya itu, mahkamah juga mengurai bahwa adapun pengaduan dan adanya temuan sudah ditindak lanjuti di taraf Bawaslu setingkat dengan Kabupaten/Kota Jakarta Timur.
“Bawaslu menerima pengaduan atau mendapatkan temuan dan telah dilakukan tindak lanjut. Dan tidak terdapat fakta yang membuktikan bahwa Bawaslu tidak melaksanakan kewenangannya,” pungkas Aswanto.
-
Berita21/07/2026 20:50 WIBPekerja Pertamina Balongan Gelar Aksi Melawan ‘Sunat’ Upah akibat Pergantian Vendor
-
NASIONAL21/07/2026 16:00 WIBHotman dan Hilangnya Perkara Febrie dari Panggung Publik
-
NASIONAL21/07/2026 20:30 WIBKPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar dalam OTT Korupsi Pemkab Lombok Barat
-
NASIONAL21/07/2026 17:00 WIBGERTAK: Presiden Prabowo Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum Kasus Febrie
-
JABODETABEK22/07/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Didominasi Cuaca Berawan
-
JABODETABEK21/07/2026 16:30 WIBAtlet Golf Jesslyn Diduga Diculik Saat Pesta Ultah Keluarga
-
NASIONAL21/07/2026 17:35 WIBDPR Minta Penanganan Kasus Febrie Transparan
-
NASIONAL22/07/2026 07:00 WIBBaru Sebulan Menjabat, Kepala BGN Pilih Mundur