Berita
Indonesia Upayakan Ambil Alih Kendali Udara dari Singapura
AKTUALITAS.ID – Indonesia masih terus bernegosiasi dengan Singapura dalam upaya mengambil alih ruang kendali udara penerbangan (flight information region/FIR) di wilayah Kepulauan Riau dan perairan Natuna. Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi usai bertemu dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakhrisnan di Jakarta, Selasa (16/7), menyebut negosiasi kedua negara terkait FIR sudah semakin maju ke […]

AKTUALITAS.ID – Indonesia masih terus bernegosiasi dengan Singapura dalam upaya mengambil alih ruang kendali udara penerbangan (flight information region/FIR) di wilayah Kepulauan Riau dan perairan Natuna.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi usai bertemu dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakhrisnan di Jakarta, Selasa (16/7), menyebut negosiasi kedua negara terkait FIR sudah semakin maju ke pembicaraan teknis.
“Tadi kita bahas semuanya secara komprehensif, tetapi sekali lagi saya tidak bisa mengungkapkan apapun karena belum jadi kesepakatan. Saya hanya bisa mengungkap kalau (kedua negara) sudah ada kesepakatan,” kata Menlu Retno.
Menlu Retno mengatakan bahwa pemerintah Indonesia melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menyampaikan proposal kepada mitranya di Singapura untuk membahas lebih lanjut isu tersebut. Selain dengan Singapura, Indonesia juga telah berdiskusi dengan Malaysia terkait pengambilalihan sejumlah blok FIR di Kepulauan Riau dan Natuna.
Namun, Menlu menegaskan bahwa upaya pengambilalihan FIR dari Singapura dan Malaysia sama sekali tidak berhubungan dengan kedaulatan negara dan sengketa wilayah, tetapi lebih ditujukan pada pengaturan lalu lintas penerbangan. Menurut Retno, Indonesia saat ini sudah memiliki kapasitas untuk mengatur keamanan penerbangannya sendiri.
“Jadi alasan teknis menjadi kurang relevan di sini karena kita sudah siap (mengatur penerbangan sendiri), tetapi semuanya harus dibahas dengan Singapura, dan Singapura sudah menunjukkan keinginannya untuk membahas (mengenai FIR) dengan Indonesia,” ujar dia.
Upaya pengambilalihan FIR Kepulauan Riau dan perairan Natuna dimulai sejak tahun lalu atas instruksi Presiden Joko Widodo. Negosiasi pengambilalihan FIR dari Singapura ditargetkan selesai pada 2019.
Ruang udara di sejumlah wilayah di Indonesia yaitu Batam, Tanjung Pinang, Karimun, dan Natuna, selama ini dikelola oleh Singapura dan Malaysia berdasarkan keputusan yang dibuat dalam konvensi Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) pada tahun 1946 dan 1973. Pada saat itu, wilayah-wilayah tersebut dipercayakan kepada Singapura dan Malaysia karena Indonesia belum merdeka.
Ruang udara di Batam dan Natuna adalah bagian dari FIR blok A yang saat ini masih dikendalikan Singapura. Selain blok A, terdapat pula blok B dan C yang juga berada di atas perairan Natuna. Sektor A mencakup wilayah udara di atas 8 kilometer sepanjang Batam dan Singapura. Sektor B mencakup kawasan udara di atas Tanjung Pinang dan Karimun.
Sementara itu, sektor C yang berada di wilayah udara Natuna dibagi menjadi dua, Singapura mengendalikan di atas 24.500 kaki, dan Malaysia di bawah 24.500 kaki. Total panjang wilayah udara di sektor tersebut mencapai 1.825 kilometer.
-
EKBIS18/04/2025 10:30 WIB
Harga Kripto 18 April 2025: Bitcoin Stabil, Solana Jadi Bintang
-
EKBIS18/04/2025 09:30 WIB
Harga Emas Melonjak Tajam, Pegadaian Catat Rekor Baru di Rp2.045.000 per Gram
-
POLITIK18/04/2025 13:00 WIB
Permainan Catur Politik: Jokowi Bertahan, Prabowo Menyerang
-
NASIONAL18/04/2025 12:00 WIB
Eksponen 98 Pasang Badan Bela Menteri Desa Soal PHK Pendamping Eks Caleg
-
POLITIK18/04/2025 10:00 WIB
Siap Siaga! Delapan Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Akhir Pekan Ini
-
RAGAM18/04/2025 16:00 WIB
12 Tradisi Paskah Paling Unik di Dunia, dari Polandia hingga Indonesia
-
POLITIK18/04/2025 11:00 WIB
Istana Balas Pernyataan Bahlil: Tak Ada Reshuffle Kabinet
-
RAGAM18/04/2025 15:30 WIB
Terungkap! Peristiwa Dahsyat 35 Juta Tahun Lalu Jadi Penyebab Indonesia Terbagi Dua