POLITIK
Pembahasan Revisi KUHAP Resmi Ditunda, Komisi III DPR Fokus Serap Aspirasi Masyarakat
AKTUALITAS.ID – Komisi III DPR RI memutuskan menunda pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada masa sidang saat ini. Ketua Komisi III, Habiburokhman, menyebut keterbatasan waktu sebagai alasan utama.
“Karena masa sidang ini praktis hanya satu bulan, dengan sekitar 25 hari kerja efektif, maka kami bersepakat untuk menunda terlebih dahulu pembahasan revisi KUHAP,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (17/4/2025).
Menurutnya, pembahasan undang-undang idealnya dilakukan dalam waktu dua masa sidang sesuai dengan tata tertib DPR. Dengan waktu yang sangat terbatas di masa sidang saat ini, dikhawatirkan prosesnya tidak akan maksimal dan malah melanggar ketentuan internal parlemen.
“Jangan sampai pembahasan ini terburu-buru, karena sangat penting dan menyangkut hajat hukum masyarakat luas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Komisi III juga mempertimbangkan masukan dari sejumlah pihak yang meminta agar DPR terlebih dahulu menyerap lebih banyak aspirasi publik sebelum masuk ke tahap pembahasan formal.
“Dalam satu bulan ke depan, kami membuka ruang seluas-luasnya untuk menerima masukan dari masyarakat, akademisi, maupun praktisi hukum terkait substansi KUHAP yang perlu dikaji ulang,” jelas politisi Gerindra itu.
Sebelumnya, DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait penunjukan wakil pemerintah dalam pembahasan revisi KUHAP. Meski demikian, tahapan pembahasan baru akan dimulai secara resmi pada masa sidang berikutnya.
Revisi KUHAP menjadi salah satu agenda besar dalam reformasi hukum nasional yang menuai perhatian publik, karena akan mengatur ulang berbagai mekanisme penting dalam proses hukum pidana, termasuk penahanan, penyidikan, hingga hak tersangka. (Mun/Ari Wibowo)
-
FOTO12/06/2026 17:40 WIBFOTO: Mendagri Tito Hadiri HUT DKPP ke-14
-
NASIONAL12/06/2026 13:35 WIBBEM UI Gelar Demo, Ini Tuntutan untuk Pemerintah Prabowo
-
RIAU12/06/2026 18:47 WIBPolda Riau Bongkar Tiga Kasus Besar, Begal hingga Pencurian Mobil dalam Satu Operasi
-
JABODETABEK12/06/2026 14:00 WIBPolres Jakpus Amankan Dua Anak dalam Kasus Bocah Tersengat Listrik di Taman Kramat Pulo
-
FOTO12/06/2026 05:40 WIBFOTO: Kick off Herbalife Run 2026
-
POLITIK12/06/2026 09:00 WIBGerindra Bantah Ada Instruksi Kelola Dapur MBG
-
EKBIS12/06/2026 10:30 WIBMata Uang Garuda Terbang Tinggi Hari Ini
-
JABODETABEK12/06/2026 13:00 WIBKapolda Metro Instruksikan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan Aksi Mahasiswa















