Connect with us

JABODETABEK

Mencekam di Cimanggis: OTK Bakar 3 Mobil Polisi Saat Penangkapan Pentolan Ormas

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Suasana mencekam mewarnai kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, pada Jumat (18/4/2025) pagi. Tiga unit mobil milik kepolisian menjadi sasaran amukan orang tak dikenal (OTK) yang melakukan perusakan dan pembakaran. Insiden yang terjadi sekitar pukul 07.05 WIB ini langsung direspon oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok yang segera diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan kobaran api.

Kepala Bidang Penanggulangan Bencana DPKP Kota Depok, Denny Romulo, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya menerima laporan dari Polsek Cimanggis terkait kebakaran mobil polisi dan langsung bergerak cepat.

“Iya mobil terbakar. Sekitar pukul 07.45 WIB, mobil yang terbakar berhasil dipadamkan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).

Denny menjelaskan bahwa proses pemadaman dilakukan setelah adanya permintaan bantuan dari pihak kepolisian. Saat tim tiba di lokasi, ketiga mobil sudah dalam kondisi ludes terbakar dan membutuhkan penanganan segera. Upaya pemadaman juga mendapatkan bantuan dari petugas Damkar Bekasi dan Jakarta Timur.

“Kami fokus penanganan mobil terbakar, kalau kejadian awalnya seperti apa, pihak Polsek Cimanggis yang dapat menjawab. Kalau kerusakan akibat mobil yang dibakar mencapai 100 persen,” imbuhnya.

Terungkapnya Kronologi Penyerangan dan Pembakaran Mobil Polisi

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso kemudian membeberkan kronologi lengkap insiden tersebut. Menurutnya, peristiwa bermula saat anggota kepolisian hendak mengamankan seorang terlapor berinisial TS di kawasan Kampung Baru. TS sendiri dilaporkan dalam dua kasus berbeda, yaitu tindak pidana pengrusakan atau perbuatan tidak menyenangkan serta pelanggaran undang-undang darurat senjata api.

“Jadi kegiatan yang kami lakukan adalah melaksanakan perintah membawa tersangka dan saksi terhadap seseorang yang pada waktu itu diketahui berada di Kampung Baru. Terhadap dua perkara tersebut, seseorang ini sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali, untuk tiap-tiap LP-nya, namun tidak dipenuhi. Kemudian terbit surat perintah membawa untuk diambil keterangannya di Mako Polres Metro Depok,” jelas AKBP Bambang Prakoso.

Sebanyak 14 personel polisi diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penjemputan terhadap TS. Namun, proses penjelaskan surat perintah membawa tidak berjalan lancar. TS melakukan perlawanan fisik yang kemudian memicu keributan dengan warga sekitar yang mengetahui kedatangan polisi.

“Lingkungan sekitar yang mengetahui melakukan penyerangan terhadap personel kami. Dalam upaya itu akhirnya yang bersangkutan berhasil kami amankan dan dinaikkan ke satu mobil untuk dibawa ke Mako Polres,” lanjutnya.

Saat petugas membawa TS menuju Mako Polres Metro Depok menggunakan empat kendaraan, mereka dikejar oleh sejumlah warga, termasuk yang menggunakan sepeda motor. Aksi pengejaran ini terus berlanjut hingga ke pintu keluar Kampung Baru yang dilengkapi dengan portal.

“Sudah (TS diamankan). Jadi yang bersangkutan ini sampai di Mako sekitar jam 02.00 dinihari,” ungkap AKBP Bambang.

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan TS merupakan seorang pentolan dari sebuah organisasi masyarakat (ormas) di wilayah tersebut. Menanggapi hal ini, AKBP Bambang Prakoso menegaskan bahwa penangkapan telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan petugas yang diterjunkan telah dibekali dengan surat perintah resmi.

“Surat perintah terhadap tiap-tiap LP dibawa, karena situasi, yang dapat ditunjukkan hanya satu. Sedangkan surat perintah satu lagi belum sempat ditunjukkan sudah terjadi keributan. Tadi kami juga sudah disampaikan kepada penasehat hukum yang bersangkutan, kalau memang merasa tidak ada surat perintah ditunjukkan silakan dicek mobilnya aja, masih ada itu,” pungkasnya. Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aksi perusakan dan pembakaran tiga mobil polisi tersebut. (Mun/Yan Kusuma)

TRENDING