Connect with us

Berita

Kemendagri Bentuk Tim untuk Kaji AD/ART FPI

Tim evaluasi terdiri dari Kementerian Agama dan Polri.

Published

pada

Rizieq, habib, fpi,

AKTUALITAS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan telah membentuk tim evaluasi lintas Kementerian/Lembaga, terkait perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI). Nantinya tim ini akan mengkaji dan mengevaluasi AD/ART Ormas Islam ini, apakah berseberangan dengan Pancasila atau tidak. 

“Kita akan melihat sepak terjang ormas, apakah menyimpang atau tidak. Ini akan dievaluasi terus,” ujar Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo pasca peluncuran kegiatan memeriahkan HUT RI ke-74 di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Jumat (2/8/2019). 

Dia menjelaskan, tim evaluasi terdiri dari Kementerian Agama dan Polri. Tidak hanya soal Pancasila, secara spesifik Kemenag akan melakukan pengkajian AD/ART FPI apakah sesuai Syariat Islam atau tidak. 

“Khususnya Kementerian Agama yang akan menyatakan bahwa ini bertentangan dengan syariat atau tidak. Jadi tidak hanya satu tentunya,” tutur Hadi. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melalui The Associated Press berujar sangat mungkin melarang FPI untuk menjalankan aktivitas organisasinya. Menurutnya kelompok tersebut kerap berlawanan dengan ideologi negara yang mana diklaim dapat mengancam kerukunan bangsa.

“Ya, tentu saja, sangat mungkin [dibubarkan] jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis. Menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan negara, jika sebuah organisasi membahayakan negara dalam ideologinya, saya tidak akan berkompromi,” ujarnya, Jumat (27/7).

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id