Berita
Kemendagri Bentuk Tim untuk Kaji AD/ART FPI
Tim evaluasi terdiri dari Kementerian Agama dan Polri.

AKTUALITAS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan telah membentuk tim evaluasi lintas Kementerian/Lembaga, terkait perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI). Nantinya tim ini akan mengkaji dan mengevaluasi AD/ART Ormas Islam ini, apakah berseberangan dengan Pancasila atau tidak.Â
“Kita akan melihat sepak terjang ormas, apakah menyimpang atau tidak. Ini akan dievaluasi terus,” ujar Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo pasca peluncuran kegiatan memeriahkan HUT RI ke-74 di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Jumat (2/8/2019).
Dia menjelaskan, tim evaluasi terdiri dari Kementerian Agama dan Polri. Tidak hanya soal Pancasila, secara spesifik Kemenag akan melakukan pengkajian AD/ART FPI apakah sesuai Syariat Islam atau tidak.Â
“Khususnya Kementerian Agama yang akan menyatakan bahwa ini bertentangan dengan syariat atau tidak. Jadi tidak hanya satu tentunya,” tutur Hadi.Â
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melalui The Associated Press berujar sangat mungkin melarang FPI untuk menjalankan aktivitas organisasinya. Menurutnya kelompok tersebut kerap berlawanan dengan ideologi negara yang mana diklaim dapat mengancam kerukunan bangsa.
“Ya, tentu saja, sangat mungkin [dibubarkan] jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis. Menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan negara, jika sebuah organisasi membahayakan negara dalam ideologinya, saya tidak akan berkompromi,” ujarnya, Jumat (27/7).
-
FOTO20/04/2025 12:51 WIB
FOTO: Bawaslu RI Tinjau PSU di Kabupaten Serang
-
FOTO20/04/2025 03:50 WIB
FOTO: Seminar Kesehatan dari Pakar Psikologi Benny Prawira
-
OLAHRAGA20/04/2025 16:00 WIB
Targetkan Kemenangan, Arema FC Siap Hadapi Persebaya di Bali
-
OLAHRAGA20/04/2025 17:00 WIB
Persik Kediri Tumbang di Kandang, Persija Jakarta Amankan Tiga Poin
-
NUSANTARA20/04/2025 13:00 WIB
Tanah Leluhur Diinjak-injak: Warga Halmahera Timur Lawan Penambangan Ilegal Berbekal Nekat
-
JABODETABEK20/04/2025 23:00 WIB
Pemprov DKI Berikan Tarif Rp1 untuk Penumpang Wanita Transjakarta di Hari Kartini
-
EKBIS20/04/2025 22:00 WIB
Pemkab Mimika Dorong Produksi Telur Lokal Capai 15 Ton per Hari