Connect with us

Berita

Kemerdekaan yang Terjajah

AKTUALITAS.ID – Indonesia memperingati HUT ke-74 kemerdekaan RI. Gegap gempita peringatan tersebut membahana di seluruh pelosok negeri dengan upacara pengibaran bendera dan perlombaan yang digelar hingga tingkat rukun tetangga.  Usia 74 tahun bukan usia muda yang jika dianalogikan sebagai seorang sosok, seharusnya sudah matang dan benar-benar merdeka. Merdeka di sini dalam arti terbebas dari segala […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Indonesia memperingati HUT ke-74 kemerdekaan RI. Gegap gempita peringatan tersebut membahana di seluruh pelosok negeri dengan upacara pengibaran bendera dan perlombaan yang digelar hingga tingkat rukun tetangga. 

Usia 74 tahun bukan usia muda yang jika dianalogikan sebagai seorang sosok, seharusnya sudah matang dan benar-benar merdeka. Merdeka di sini dalam arti terbebas dari segala kungkungan kehendak dan keinginan yang datang dari luar dirinya. 

Jika berkaca dari sosok tersebut, apakah manusia Indonesia secara Individu sudah merdeka?

Salah satu meme yang membuat terenyuh dan banyak beredar di sosial media berbunyi “Indonesia Tanah Airku, Tanah ku sewa, Air ku beli.”

Meskipun terdapat falasi atau kekeliruan berpikir dalam meme tersebut, bagi kalangan ‘baperan’, mungkin akan mengena. Dikatakan falasi karena relasi yang dibangun antara proposisi atau pernyataan itu dengan kemerdekaan sejatinya jauh panggang dari api.

Pertanyaan yang muncul kemudian apakah betul, jika kita hidup di negara yang merdeka tidak ada praktik jual-beli air atau sewa-menyewa properti?

Merenungi kemerdekaan, jika direlasikan dengan dunia digital (internet, e-commerce, sosial media, dan turunannya) yang tengah melesat seperti sekarang, mungkin jauh dari kata merdeka. Merdeka dalam artian bebas berkehendak. 

Bebas berkehendak bisa punya makna, bebas yang datang dari dalam diri, artinya secara sadar seseorang punya kehendak atas sesuatu yang didasari keinginan dan akal sebagai pertimbangan. Manusia tidak bisa dikatakan memiliki kehendak bebas (merdeka) tanpa melalui proses pertimbangan.

Contohnya media sosial yang belakangan menjadi candu di tengah masyarakat, menciptakan kebebasan yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berkomentar. Entah komentar itu logis (baik praktis atau konsep) atau tidak logis, yang terpenting komentar tersebut sensasional. Alhasil, yang paling sensasional dia akan diikuti.

Implikasinya, kepakaran seseorang tentang sesuatu hal menjadi nirguna hanya karena kurang sensasi, tidak retoris, terlalu bertele-tele dan membosankan. Karena memang umumnya berpikir merupakan pekerjaan membosankan. Mengolah nalar agar teratur membutuhkan waktu ketimbang mempraktikan sesuatu.

Baru-baru ini misalnya, ceramah Ustaz Abdul Somad menggegerkan jagat media sosial. Terlepas dari konten ceramah yang dibawakannya, sebagian publik terbius pernyataan Ustaz Somad.

Sehingga pembelaan terhadap Ustaz Somad gencar di media sosial. Sebagain publik lupa bahwa mereka memiliki alat untuk mempertimbangkan sesuatu yang bisa memutus bahwa apa yang disampaikan Ustaz Somad atau sosok lainnya yang sedang trending benar atau salah.

Berdasar kebebasan berpendapat, media sosial saat ini justru perlahan mengurung manusia yang seharusnya bisa berkehendak bebas menjadi sempit. Tingginya follower seorang tokoh di media sosial sebenarnya berpotensi menjajah diri seseorang dengan emosi dan menggeser nalar. Emosi bisa berupa kelucuan, kebencian, kesedihan, dan lainnya yang mampu menggeser posisi nalar. (Achmad.s)

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id