Berita
2 Oknum ASN Terlibat Kasus Narkoba
BKD sudah mengirimkan surat kepada Kepolisian Jombang untuk klarifikas

AKTUALITAS.ID – BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Jombang segera memberikan sanksi kepada dua ASN (Aparatur Sipil Negara) yang terlibat dalam kasus narkoba jenis SS (sabu-sabu). Sejauh ini BKD sudah mengirimkan surat kepada Kepolisian Jombang untuk klarifikasi terkait status hukum kedua oknum yang terjerat kasus penyelahgunaan narkotika itu.
“Kami sudah menyurati polisi untuk meminta klarifikasi. Karena kami mengetahui adanya kasus tersebut melalui media massa. Jika memang benar mereka terlibat, maka akan kita berhentikan sementara,” ujar Kepala BKD Jombang Senen, Rabu (28/8/2019).
Mantan Camat Mojoagung ini mengungkapkan, selama pemberhentian sementara, kedua oknum tersebut masih mendapatkan gaji sebagai ASN. Hanya saja, besaran yang diterima tidak penuh layaknya PNS pada umumnya. “Untuk sanksi, kami masih menunggu keputusan hukum tetap atau incracht atas kasus tersebut,” katanya.
Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengatakan, kedua ASN tersebut ditangkap di tempat yang berbeda. Masing-masing SY (49) seorang PNS Pemkab Jombang ditangkap di rumahnya Desa Candimulyo bersama temanya yang kesehariannya bekerja sebagai penjual ayam, BT (24) warga Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang buktinya 1,66 gram dan seperangkat alat isap.
Sedangkan YG (27), petugas Satpol PP yang berstatus pegawai honorer ditangkap bersama dua rekannya, YP (26) seorang kernet truk warga Desa Jabon, Kecamatan Jombang dan MBM (26), buruh serabutan asal Desa Balongbesuk Kecamatan Diwek.
Mereka ditangkap di pinggir Jl Raya Brigjen Kertarto Jombang saat menikmati barang haram tersebut. Barang bukti yang disita sebuah pipet kaca dan bekas bungkus rokok yang terdapat sisa sabu dengan berat lebih dari 2 gram.
“Para pelaku kami jerat pasal 114, 112 juncto 127 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancamanya maksimal 12 tahun penjara,” kata Mukid. [beritajatim]
-
JABODETABEK18/06/2025 09:45 WIB
Proposal Perdamaian Ditolak Meski Utang Sudah Dilunasi, Diduga Ada Konflik Kepentingan Kreditor Afiliasi
-
DUNIA18/06/2025 10:15 WIB
Langit Teheran Membara: Israel Kembali Gempur Iran dengan 60 Pesawat Tempur
-
RAGAM18/06/2025 16:30 WIB
Tom Cruise Bakal Terima Oscar Kehormatan
-
EKBIS18/06/2025 08:45 WIB
Harga BBM Resmi Turun Mulai 18 Juni 2025, Konsumen Nikmati Penurunan Harga di Seluruh SPBU Nasional
-
EKBIS18/06/2025 09:45 WIB
IHSG Menguat Tipis 18 Juni, Tiga Saham Ini Diprediksi Cuan
-
JABODETABEK18/06/2025 06:30 WIB
Mahasiswa Buddhi Dharma Akhiri Hidup di Tangga Darurat Kampus
-
JABODETABEK18/06/2025 07:30 WIB
Jangan Sampai Kelewatan! Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 18 Juni 2025
-
DUNIA18/06/2025 08:00 WIB
Iran Klaim Sukses Hancurkan Markas Mossad di Jantung Tel Aviv dengan Serangan Rudal Dahsyat