Berita
Kominfo: Platform Digital Wajib Awasi Konten Radikal
Platform digital diminta mengaktifkan kecerdasan buatan (artificial intelligent) dan machine learning.

AKTUALITAS.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) meminta platform digital turut bertanggung jawab atas konten yang berkaitan dengan terorisme dan radikalisme yang menyebar di dunia maya.
“Platform harus ikut tanggung jawab,” kata Menkominfo Rudiantara saat penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme di Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Kementerian meminta platform digital seperti Facebook dan Twitter untuk mengaktifkan kecerdasan buatan (artificial intelligent) dan machine learning untuk mendeteksi konten-konten negatif yang beredar di masing-masing platform.
“Mereka harus tanggung jawab kalau ada penyebaran konten radikalisme dan terorisme,” kata Rudiantara.
Sebelumnya, Kominfo telah menandatangani nota kesepahaman, memorandum of action (MOU), dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk bersama memberantas terorisme dan radikalisme.
Rudiantara menjelaskan selama ini Kominfo sudah bersinergi dengan BNPT untuk menanggulangi terorisme dan radikalisme di Indonesia meski pun bukan dalam bentuk yang formal. Kesepahaman ini, seperti dikatakan Rudiantara, akan meningkatkan kerja sama antara Kominfo dengan BNPT untuk terorisme.
“Kita akan terus, diminta atau tidak diminta, mengatasi isu terorisme dan radikalisme,” kata Rudiantara.
-
DUNIA17/06/2025 10:15 WIB
Trump Tantang Iran: Mereka Tak Akan Menang Lawan Israel, Lebih Baik Segera Berdamai
-
FOTO17/06/2025 17:20 WIB
FOTO: Penampakan Uang Sitaan Rp2 Triliun dari Kasus CPO Wilmar Group
-
NASIONAL17/06/2025 14:00 WIB
Bahas Soal Empat Pulau, Kemendagri Undang Gubernur Sumut dan Gubernur Aceh
-
DUNIA17/06/2025 12:15 WIB
Dunia di Ujung Tanduk: Pakistan Ancam Balas Israel dengan Nuklir Jika Iran Diserang
-
RAGAM17/06/2025 13:30 WIB
Makanan Pedas Bantu Kendalikan Porsi Makan
-
EKBIS17/06/2025 10:45 WIB
Rupiah Melemah ke Rp16.300/USD, Waspadai Gejolak Geopolitik & Kebijakan Bank Sentral
-
NASIONAL17/06/2025 17:00 WIB
Rp11,8 Triliun di Kasus Korupsi CPO Disita Kejagung
-
JABODETABEK17/06/2025 14:30 WIB
Ahli Waris Pangeran Jayakarta Tagih Pembebasan Tanah