Connect with us

Berita

Seorang Pemuda Tertangkap Tangan Saat Transaksi Sabu di Bawah Stasiun MRT

Sebelum penangkapan pun kami sudah koordinasi dengan pihak MRT,”

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Seorang pemuda berusia 21 tahun berinisial MG dicokok usai tertangkap tangan melakukan transaksi sabu di sekitaran Stasiun MRT Haji Nawi, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.

“Bukan di dalam stasiunnya, tapi di bawah stasiun,” kata Kapolsek Cilandak Kompol Martson Marbun di Mapolsek Cilandak, Senin (11/11).

Dua bungkus plastik klip berisi sabu disita. Setelahnya, saat dilakukan pengembangan di rumah tersangka di Jalan Jian, Cipete Utara, polisi menemukan lagi enam plastik klip sabu. Jadi, total sabu yang diamankan seberat 350 gram.

Pada polisi, MG mengaku sudah menjalankan profesi haram ini selama empat bulan. Dia mengaku mengambil barang haram ini dari kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Selain itu, menangkap MG, polisi menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba lain, yaitu AG, FT, dan A.

“Keempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara,” katanya.

Dia mengatakan, pihaknya akan memperketat pengamanan di kawasan setiap stasiun MRT yang ada di wilayahnya. Hal ini, agar hal serupa tak terulang. Dalam hal ini, polisi telah melakukan koordinasi dengan pihak PT MRT Jakarta.

“Pasti kami tingkatkan pengamanannya. Anggota kami juga ada yang berjaga di pintu masuk stasiun MRT. Sebelum penangkapan pun kami sudah koordinasi dengan pihak MRT,” ucapnya lagi.

Continue Reading

TRENDING