Berita
Ditjen Imigrasi Pastikan Agnez Mo Masih Berstatusnya WNI
“Paspor Agnes Monika dikeluarkan oleh KJRI Los Angeles
AKTUALITAS.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyatakan bahwa Agnez Mo masih berstatus kenegaraan Indonesia. Paspor musisi papan atas Tanah Air itu diterbitkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Los Angeles, Amerika Serikat (AS).
“Paspor Agnes Monika dikeluarkan oleh KJRI Los Angeles dan berlaku sampai dengan Februari 2021. Statusnya WNI,” kata Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi Sam Fernando kepada awak media saat dikonfirmasi, Rabu, (27/11).
Sebel?umnya diberitakan Agnez menjadi perhatian publik seusai mengatakan tidak memiliki darah Indonesia. Agnez mengaku berdarah Jepang, China dan Jerman.
Video Agnez saat mengatakan itu viral di media sosial. Saat itu, Agnes tengah diwawancara dan membicarakan terkait keberagaman budaya Indonesia sehingga mempengaruhi aliran musik yang dirilisnya di Amerika Serikat.?
Agnez lalu ditanyakan mengenai latar belakang dirinya yang dinilai berbeda dibanding kebanyakan citra orang di Indonesia.? Sejumlah kalangan pun mendesak supaya pemerintah mengecek status kenegaraan Agnes.
-
DUNIA02/08/2026 15:00 WIBBelasan Turis Asing Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Peru
-
OTOTEK02/08/2026 14:00 WIBBRIN Ingatkan Orbit Bumi Makin Padat Ancaman Tabrakan Satelit Mengintai
-
JABODETABEK02/08/2026 05:30 WIBMau Liburan Besok Cek Dulu Ramalan Cuaca BMKG
-
OASE02/08/2026 05:00 WIBIni Tujuan Allah Menciptakan Laki-laki dan Perempuan Menurut Al-Qur’an
-
NUSANTARA02/08/2026 13:00 WIBWasit Tarkam Dikeroyok Suporter Laga Langsung Ricuh
-
JABODETABEK02/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Dibuka Pagi Ini Cek Lokasinya
-
DUNIA02/08/2026 08:00 WIBIran Siaga Penuh! AS-Israel Dikabarkan Susun Serangan Besar
-
DUNIA02/08/2026 12:00 WIBKuwait Gagalkan Serangan Drone Iran ke Fasilitas Pemerintah