Berita
Suap Komisioner KPU, Pakar Hukum Minta KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto
AKTUALITAS.ID – Pakar Hukum UAI Suparji Ahmad berpendapat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk dalam zona krisis kepercayaan masyarakat. Khususnya ketika tampak terbatasi dalam penanganan Operasi Tangkap Tangan (OTT) lanjutan yang bersinggungan dengan partai politik. “Menurut saya ini blunder KPK. Dia sudah OTT 2 kali dan tetapkan 4 tersangka, tapi masuk gedung partai tertentu enggak bisa, […]
AKTUALITAS.ID – Pakar Hukum UAI Suparji Ahmad berpendapat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk dalam zona krisis kepercayaan masyarakat. Khususnya ketika tampak terbatasi dalam penanganan Operasi Tangkap Tangan (OTT) lanjutan yang bersinggungan dengan partai politik.
“Menurut saya ini blunder KPK. Dia sudah OTT 2 kali dan tetapkan 4 tersangka, tapi masuk gedung partai tertentu enggak bisa, nemuin orang nggak bisa, jadi kalau begini terus, orang bisa nggak percaya lagi,” katanya di kawasan Menteng, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2020).
Menurutnya, KPK mesti serius dalam menangani kasus suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024 yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Pasalnya, ada pihak partai politik (parpol) yang terlibat.
Terlebih, parpol tersebut adalah partai pemenang pemilu yakni PDI Perjuangan. Nama Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto yang turut muncul pun menjadi tantangan lembaga antirasuah menjaga kepercayaan masyarakat.
“Seperti Sekjen PDIP, untuk mencegah fitnah maka lebih baik dipanggil untuk klarifikasi. Kalau KPK hanya menggebrak di sini saja dan berhenti begitu saja, kita ingat kasus Century, e-KTP, Pelindo, ramai di depan tapi tidak lagi karena pihak yang terkait di sana (nama besar) tidak muncul lagi,” jelasnya.
Lebih lanjut, terungkapnya kasus suap yang melibatkan partai dengan KPU menunjukkan bahwa praktik perusakan demokrasi benar terjadi.
Sejak lama masyarakat menyadari bahwa sumber korupsi di Indonesia dikarenakan biaya politik yang mahal. Setelah bayar dan berhasil menjadi wakil rakyat, mereka kemudian berupaya mengembalikan modal lewat menggerogoti uang negara.
“Dengan kasus kemarin itu terkonfirmasi adanya perselingkuhan yang nyata. Sebuah kejahatan demokrasi yang melibatkan antara panitia dan peserta. Fakta saat ini keterlibatan parpol mencoba melabrak rambu yg ada. Menjadi penting bagi KPK menelusuri kasus ini,” Suparji menandaskan.
-
OTOTEK15/02/2026 19:30 WIBPunya Jarak Tempuh 515 Km, Toyota Luncurkan EV Highlander 2027
-
NASIONAL15/02/2026 11:00 WIBMa’ruf Amin Setuju Kembali ke UU KPK Lama Jika Perlu
-
DUNIA15/02/2026 15:00 WIBTrump: Gulingkan Khamenei Adalah Hal Terbaik bagi Dunia
-
NASIONAL15/02/2026 20:30 WIBPrabowo Susun Strategi Perundingan Ekonomi RI-AS di Hambalang
-
RAGAM15/02/2026 21:00 WIBMengajarkan Puasa pada Anak Jadi Bingkai Kepentingan Terbaik
-
NUSANTARA15/02/2026 21:30 WIBFasilitas Kesehatan Siap Layani ASN di Ibukota Baru Indonesia
-
NUSANTARA15/02/2026 18:30 WIBKematian Pelajar SMP di Kawasan Kampung Gajah Terus Diselidiki Polisi
-
JABODETABEK15/02/2026 16:30 WIBJangan Sampai Ketinggalan, Mudik Gratis DKI Dibuka 22 Februari 2026

















