Berita
Bamsoet Dukung Skandal Jiwasraya Harus Diusut Tuntas
AKTUALITAS.ID – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi Jaksa Agung yang menetapkan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto sebagai tersangka baru kasus korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya. Dengan ditetapkannya Joko Hartono Tirto sebagai tersangka, berarti sudah ada enam tersangka yang ditahan Kejaksaan Agung. Lima tersangka sebelumnya yang sudah ditahan adalah Direktur Utama […]
AKTUALITAS.ID – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi Jaksa Agung yang menetapkan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto sebagai tersangka baru kasus korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya.
Dengan ditetapkannya Joko Hartono Tirto sebagai tersangka, berarti sudah ada enam tersangka yang ditahan Kejaksaan Agung.
Lima tersangka sebelumnya yang sudah ditahan adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim dan eks Kepala Divisi Investasi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.
“Langkah tegas Kejaksaan Agung tidak boleh berhenti sampai di sini. Pemeriksaan skandal Jiwasraya dan ASABRI harus diusut tuntas sesegera mungkin, termasuk mengumumkan hasil penggeledehan yang dilakukan di berbagai tempat beberapa waktu lalu. Siapapun yang menikmati uang yang dikumpulkan dari rakyat dan prajurit harus diungkap ke publik dan mendapatkan balasan setimpal melalui penegakan hukum,” ujar Bamsoet di Jakarta, Minggu (16/2/2020).
Mantan Ketua Komisi III DPR RI dan mantan Ketua DPR RI 2014-2019 itu menuturkan, dari taksiran sementara Kejaksaan Agung, dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya bertambah menjadi sekitar Rp 17 triliun. Sedangkan dugaan korupsi di ASABRI mencapai Rp 16,7 triliun. Jumlah ini kemungkinan bisa bertambah, karena masih menunggu hasil akhir audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Langkah Kejaksaan Agung yang telah menggeledah dan menyita berbagai dokumen dari beberapa perusahaan securitas atau perusahaan pendanaan swasta, termasuk perusahaan-perusahaan milik tersangka Benny Tjokrosaputro, juga patut diapresiasi.
Benny yang diketahui memiliki 500 perusahaan, bukanlah orang yang kebal terhadap hukum. Selain PT Rimo International TBK dan PT Armadian, tak menutup kemungkinan masih banyak perusahaan Benny lainnya yang dipakai untuk mencuci uang hasil korupsi tersebut.
“Jika Benny sebagai otak kejahatan sudah ditangkap, Kejaksaan Agung harus memperluas proses penegakan hukum hingga ke pengelola dan pemilik perusahaan-perusahaan pendanaan swasta atau sucuritas penikmat dana Jiwasraya dan Asabri. Karena rasanya tak mungkin hanya enam pelaku saja yang melakukan kejahatan luar biasa dan tersistematis itu,” tandas Bamsoet.
-
POLITIK17 hours ago
Politik Gempar: Empat Menteri Kabinet Merah Putih Bergabung dengan PAN
-
Multimedia12 hours ago
FOTO: Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
-
POLITIK12 hours ago
Organisasi Relawan Bungkam soal Rencana Langkah Lanjut Jokowi Pasca-Pemecatan dari PDIP
-
POLITIK14 hours ago
Waketum PKB: Kenaikan PPN 12 Persen Jangan Dijadikan Alat Serang Prabowo
-
Nusantara19 hours ago
Kesal Tak Diberi Uang untuk Judi, Pria Tikam Istri Hingga Kritis di Sumsel
-
Jabodetabek13 hours ago
Polda Metro Jaya: Bentrokan Ormas di Ciledug Dipicu Penurunan Bendera
-
POLITIK20 hours ago
Peringatan Hari Ibu: Srikandi Bawaslu Serukan Kebijakan Inklusif untuk Wujudkan Pemilu Adil Gender
-
POLITIK19 hours ago
Chico Hakim: PDIP Tidak Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Hanya Minta Pemerintah Kajian Ulang