Berita
Rocky Gerung Nilai Omnibus Law Menghina Bung Karno
AKTUALITAS.ID – Pengamat politik Rocky Gerung menyebut Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno bakal marah seandainya membaca rancangan Omnibus Law klaster Ketenagakerjaan. Pasalnya, isi yang tertuang di dalam aturan tersebut banyak merugikan buruh dan menguntungkan investor. Bung Karno, kata Rocky, tentu tidak menyukai aturan yang merugikan rakyat. “Tidak ada dalam pikiran Bung Karno (membuat) UU […]

AKTUALITAS.ID – Pengamat politik Rocky Gerung menyebut Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno bakal marah seandainya membaca rancangan Omnibus Law klaster Ketenagakerjaan.
Pasalnya, isi yang tertuang di dalam aturan tersebut banyak merugikan buruh dan menguntungkan investor. Bung Karno, kata Rocky, tentu tidak menyukai aturan yang merugikan rakyat.
“Tidak ada dalam pikiran Bung Karno (membuat) UU yang menghina buruh. Kalau saya buat sinopsis RUU (Omnibus Law) ini ada dua. Satu memanjakan investor, dua memanjakan investasi. Konsekuensinya itu ada dua, satu tekan upah buruh, dua rusak lingkungan,” kata Rocky saat menjadi pembicara dalam diskusi berjudul “Omnibus Law RUU Tentang Cipta Kerja Untuk Siapa” di kantor Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).
Lebih lanjut, kata Rocky, Omnibus Law nyata-nyata mengkhianati keinginan Bung Karno dalam membangun Indonesia. Dia mengibaratkan, pemerintah era Joko Widodo (Jokowi) sedang menempelkan prangko berwajah Bung Karno di kertas toilet.
“Jadi, saya bayangkan ada prangko berwajah Bung Karno ditempelkan di kertas toilet. Penghinaan terhadap alam pemikiran awal pendiri republik ini,” ucap dia.
Dalam kesempatan ini, Rocky turut mengkritisi landasan filosofis pemerintah ketika merancang Omnibus Law.
Menurut Rocky, pemerintah menggunakan Pasal 27 UUD 1945 untuk merancang Omnibus Law. Dalam pasal itu tertuang bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan penghidupan yang layak.
Namun, kata Rocky, isi Omnibus Law bertentangan dengan landasan filosofisnya. Sebab, Omnibus Law membuat keran Tenaga Kerja Asing (TKA) terbuka lebar.
“Anda lihat kontradiksinya. Konstitusi negara menyatakan, setiap warga negara berhak atas pekerjaan yg layak. Sekarang UU itu diubah, setiap warga asing berhak atas pekerjaan yang layak,” timpal Rocky.
-
MULTIMEDIA14/03/2025
FOTO: Kapolri Pimpin Sertijab Pejabat Polri, Tunjuk Irjen Herry Heryawan Jadi Kapolda Riau
-
JABODETABEK14/03/2025
Cepat Tanggap! Polisi Amankan Duo Jambret yang Bikin Resah Warga Bogor
-
EKBIS14/03/2025
Mentan Masih Temukan Kecurangan Takaran Minyakita oleh 7 Perusahaan di Surabaya
-
NASIONAL14/03/2025
KPK Telusuri Jejak Korupsi Bank BJB: Ridwan Kamil Bakal Diperiksa
-
RAGAM14/03/2025
BCL Tersentuh Saat Isi Suara Film Animasi “Jumbo”: Pesannya Begitu Mendalam
-
EKBIS14/03/2025
Serapan Gabah Bulog Tertinggi Selama 5 Tahun dan Siap Hadapi Panen Raya 2025
-
JABODETABEK14/03/2025
Jakarta Bebas Banjir? Normalisasi Ciliwung Targetkan Pengurangan Risiko Banjir 40 Persen
-
RAGAM14/03/2025
Sadie Sink Gabung Marvel, Siap Beraksi di “Spider-Man 4”!