Berita
Antisipasi Penularan Corona, KPK Rumahkan Pegawai
AKTUALITAS.ID – Mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19), KPK membuat kebijakan untuk ‘merumahkan’ pegawai-pegawainya. Pegawai KPK diperbolehkan bekerja di rumah. “Sehubungan dengan merebaknya wabah COVID-19 dan munculnya kasus positif virus Corona di Indonesia, serta untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka KPK melakukan prosedur bekerja dari rumah, bagi seluruh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, sebagai antisipasi penyebaran […]
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19), KPK membuat kebijakan untuk ‘merumahkan’ pegawai-pegawainya. Pegawai KPK diperbolehkan bekerja di rumah.
“Sehubungan dengan merebaknya wabah COVID-19 dan munculnya kasus positif virus Corona di Indonesia, serta untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka KPK melakukan prosedur bekerja dari rumah, bagi seluruh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, sebagai antisipasi penyebaran COVID-19,” ujar plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (17/3/2020).
Meski begitu, KPK tetap memberikan beberapa syarat ke pegawai KPK. Salah satunya, pegawai harus datang ke kantor jika diperlukan atau dipanggil untuk melaksanakan tugas serta diminta fokus mengerjakan tugas meski di rumah masing-masing.
“Pegawai KPK dapat bekerja di rumah atau tempat tinggalnya. Pengaturan sistem kerja tersebut agar tetap memperhatikan dan tidak mengganggu tugas dan fungsi Komisi,” jelas aturan KPK.
Pegawai KPK juga tidak diperbolehkan berpergian saat sistem bekerja di rumah diterapkan. Peraturan ini berlaku hingga 31 Maret 2020.
“Dalam hal keadaan diperlukan, pegawai wajib memenuhi panggilan atasan untuk hadir melaksanakan tugas di kantor, pegawai Komisi yang melaksanakan BDR wajib berada di rumah masing-masing, kecuali dalam keadaan mendesak, seperti keluar untuk memenuhi kebutuhan terkait pangan, kesehatan, ataupun keselamatan, serta melaporkannya kepada atasan langsung,” pungkas Ali.
- 
																	   EKBIS30/10/2025 08:15 WIB EKBIS30/10/2025 08:15 WIBDaftar Lengkap Harga BBM Pertamina 30 Oktober 2025: Pertamax Stabil, Dexlite Naik Tipis 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 11:15 WIB EKBIS30/10/2025 11:15 WIBHarga Emas Antam Turun Rp 4.000, Berikut Daftar Harga Hari Ini 
- 
																	   POLITIK30/10/2025 07:00 WIB POLITIK30/10/2025 07:00 WIBKetua Komisi II DPR: Jet Pribadi KPU RI Tak Masuk Temuan BPK 
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 09:15 WIB EKBIS30/10/2025 09:15 WIBPasar Saham RI Menguat, IHSG Tembus 8.184,39 pada Kamis (30/10/2025) 
- 
																	   DUNIA30/10/2025 08:00 WIB DUNIA30/10/2025 08:00 WIBIsrael Bombardir Gaza Lagi, 30 Orang Tewas di Tengah Gencatan Senjata 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan Bareskrim Polri 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 12:45 WIB NASIONAL30/10/2025 12:45 WIBCPNS 2026 Resmi Dibuka, Ini 5 Jurusan yang Paling Dibutuhkan dan Berpeluang Besar Lolos 

 
																	
																															 
									 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	











 
											 
											 
											 
											 
											 
											




