Berita
Cegah Penyebaran Corona Melonjak, Prancis Terapkan Lockdown Nasional
Presiden Prancis Emmanuel Macron memutuskan menerapkan pembatasan pergerakan masyarakat atau lockdown di seluruh negeri demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) semakin memburuk. Kasus virus corona terus melonjak hingga menjadikan Prancis sebagai negara dengan kasus Covid-19 terbanyak ketujuh di dunia. Per Selasa (17/3), Prancis tercatat memiliki 6.633 kasus Covid-19 dengan 148 kematian. Macron pada Senin (16/3) […]
Presiden Prancis Emmanuel Macron memutuskan menerapkan pembatasan pergerakan masyarakat atau lockdown di seluruh negeri demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) semakin memburuk.
Kasus virus corona terus melonjak hingga menjadikan Prancis sebagai negara dengan kasus Covid-19 terbanyak ketujuh di dunia.
Per Selasa (17/3), Prancis tercatat memiliki 6.633 kasus Covid-19 dengan 148 kematian.
Macron pada Senin (16/3) waktu setempat, memerintahkan seluruh masyarakat Prancis untuk berdiam diri di rumah selama 15 hari ke depan. Pemerintah, paparnya, hanya mengizinkan perjalanan bagi warga dengan alasan penting dan darurat.
Dalam pidato selama 20 menit yang disiarkan secara nasional, Macron menuturkan pemerintah Prancis “harus melarang pergerakan warga selama setidaknya 15 hari” dan meminimalisir kontak antara sesama masyarakat sebisa mungkin.
Menurut Macron setiap pelanggaran terhadap aturan baru ini akan dikenakan sanksi.
Setiap orang di Prancis yang kedapatan berada di luar tempat tinggal mereka harus bisa membuktikan alasan mereka bepergian kepada pihak berwenang.
“Hanya perjalanan yang diperlukan seperti belanja kebutuhan, perjalanan menuju rumah sakit atau fasilitas kesehatan, dan perjalanan menuju kantor jika memang bekerja di rumah tidak memungkinkan,” kata Macron seperti dilansir dari AFP.
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
DUNIA16/11/2025 14:00 WIBKetegangan Meningkat, China Larang Warganya ke Jepang
-
NUSANTARA16/11/2025 13:30 WIBPria Dianiaya Mertua dan Keluarga Istri karena Cekcok Rumah Tangga
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
POLITIK16/11/2025 15:00 WIBPersatuan Rakjat Desa: Sejarah Partai Politik Sunda di Pemilu 1955 dan Perannya di Parlemen
-
RAGAM16/11/2025 15:30 WIBCara Mengecilkan Perut Buncit dengan Cepat dan Sehat
-
RIAU16/11/2025 16:00 WIBDragbike di Sirkuit Sport Center, Cara Efektif Dirlantas Polda Riau Cegah Aksi Balapan Liar
-
EKBIS17/11/2025 09:30 WIBIHSG dan LQ45 Kompak Menguat Pagi Ini (17/11), Investor Uji Resisten 8.400

















