Berita
Jika ada Yang Murah, Luhut Berencana Buka Peluang Impor Gas
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan membuka peluang impor gas jika ada harga gas yang lebih murah. Luhut dalam video conference mengatakan harga gas di Indonesia memang termasuk cukup mahal, bahkan pernah mencapai 9 dolar AS per MMBTU, meski saat ini harganya berkisar antara 6-7 dolar AS […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan membuka peluang impor gas jika ada harga gas yang lebih murah.
Luhut dalam video conference mengatakan harga gas di Indonesia memang termasuk cukup mahal, bahkan pernah mencapai 9 dolar AS per MMBTU, meski saat ini harganya berkisar antara 6-7 dolar AS per MMBTU.
“Maka, malah kita buka peluang ke depan. Misal, Indonesia barat, kalau ada harga gas yang bisa dapat sampai 3 dolar AS per MMBTU, kita impor saja. Jadi nanti gas yang diproduksi di Indonesia timur ya untuk Indonesia timur,” katanya, Rabu(19/3).
Dengan opsi seperti itu, Luhut mengatakan biaya produksi gas akan dapat ditekan karena tidak perlu distribusi yang memakan banyak biaya. Menurut dia, dalam kondisi tersebut, pemerintah harus lebih fleksibel dan tidak terkekang pada kebanggaan nasional.
“Kita harus lebih fleksibel soal ini, jangan soal kebanggaan nasional. Ini bukan soal kebanggaan nasional, tapi bagaimana mengatur aset kita dan bagaimana kita cerdik untuk kelola sehingga nilai tambah bisa dinikmati negara kita,” katanya.
Pemerintah memutuskan agar harga gas bumi diturunkan menjadi rata-rata menjadi sebesar 6 dolar AS/MMBTU di plant gate konsumen mulai 1 April 2020 mendatang.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arfin Tasrif, terdapat tujuh sektor industri yang berhak mendapatkan harga gas khusus, yaitu industri pupuk, industri petrokimia, industri oleochemical, industri baja, industri keramik, industri kaca, dan industri sarung tangan karet.
Berdasarkan regulasi harga gas ditentukan beberapa hal, di antaranya harga beli, regasifikasi, distribusi, dan niaga. Untuk harga beli dari hulu sudah memberikan kontribusi 70 persen, biaya transmisi 13 persen dan distribusi 17 persen.
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan AcehÂ
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga

















